Sentiment.co.id – Mengurus surat cerai sering dianggap rumit dan memakan waktu lama. Padahal, dengan persiapan dokumen yang tepat dan memanfaatkan layanan digital seperti e-Court, prosesnya bisa lebih cepat dan efisien. Berikut 7 cara yang bisa dilakukan agar urusan perceraian lebih praktis:
- Siapkan dokumen lengkap: Buku nikah asli dan fotokopi, KTP, KK, serta akta kelahiran anak jika ada.
- Tentukan pengadilan yang berwenang: Pengadilan Agama bagi Muslim, Pengadilan Negeri bagi non-Muslim.
- Ajukan gugatan cerai: Bisa dilakukan secara mandiri atau melalui bantuan pengacara.
- Gunakan layanan online (e-Court/e-Litigation): Mendaftar, mengunggah dokumen, hingga memantau perkara kini bisa dilakukan secara digital.
- Lengkapi formulir dan bayar biaya perkara sesuai aturan yang berlaku.
- Ikuti proses sidang dan mediasi baik secara langsung maupun daring, sesuai ketentuan pengadilan.
- Terima akta cerai resmi setelah putusan berkekuatan hukum tetap sebagai bukti pernikahan berakhir.
Dengan langkah-langkah ini, mengurus surat cerai tidak lagi harus panjang dan berbelit. Pemanfaatan sistem online bisa memangkas waktu proses hingga lebih singkat.
Komentar