Internasional
Beranda / Internasional / 7 Fakta Penting Pengakuan Kemerdekaan Palestina oleh Majelis Umum PBB

7 Fakta Penting Pengakuan Kemerdekaan Palestina oleh Majelis Umum PBB

7 Fakta Penting Pengakuan Kemerdekaan Palestina oleh Majelis Umum PBB
7 Fakta Penting Pengakuan Kemerdekaan Palestina oleh Majelis Umum PBB

sentiment.co.id – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengesahkan Deklarasi New York pada 12 September 2025, mendukung kemerdekaan Palestina melalui solusi dua negara. Resolusi ini, didukung 142 negara, tandai tonggak baru di tengah konflik Gaza. Berikut 7 fakta kunci yang wajib diketahui.

  1. Deklarasi New York sebagai Peta Jalan Perdamaian
    Dokumen ini hasil konferensi Prancis-Arab Saudi Juli 2025, tekankan gencatan senjata Gaza, pembebasan sandera, dan berdirinya Palestina berdaulat. Ini bukan resolusi mengikat, tapi dorong aksi kolektif global.
  2. Dukungan Mayoritas 142 Negara
    142 anggota PBB setuju, termasuk Prancis, Spanyol, dan Norwegia yang baru akui Palestina. Ini perkuat posisi Palestina di forum internasional, meski tanpa hak suara penuh di Dewan Keamanan.
  3. 10 Negara Menolak: AS dan Israel Pimpin
    AS, Israel, Argentina, Hungaria, Mikronesia, Nauru, Palau, Papua Nugini, Paraguay, dan Fiji tolak. AS sebut deklarasi “isyarat kosong” yang lemahkan kredibilitas PBB.
  4. 12 Negara Abstain
    Albania, Kamerun, Ceko, Ekuador, Ethiopia, Fiji, Guatemala, Makedonia Utara, Moldova, Samoa, Sudan Selatan, dan Kongo pilih abstain. Alasan: khawatir aneksasi wilayah atau eskalasi konflik.
  5. Latar Belakang Konflik Gaza
    Deklarasi kecam serangan Hamas 7 Oktober 2023 dan respons Israel yang tewaskan 65.000 warga Palestina. PBB soroti krisis kemanusiaan, termasuk 428 kematian akibat kelaparan.
  6. Implikasi Hukum Internasional
    Dukungan ini bukti PBB tak diam, dorong pengakuan Palestina sebagai negara. Palestina, proklamasi 1988, kini diakui 75% negara PBB, buka babak baru perdamaian Timur Tengah.
  7. Reaksi Netanyahu
    PM Israel Benjamin Netanyahu tolak deklarasi, tegaskan “tidak akan ada negara Palestina.” Serangan udara Gaza pasca-resolusi tewaskan 62 orang, picu pengungsian ribuan warga.

Deklarasi ini harap jadi langkah konkret akhiri perang, wujudkan Palestina merdeka. Pantau KTT PBB 22 September 2025 untuk update.

Zohran Mamdani Jadi Wali Kota Muslim Pertama New York: Kemenangan Demokrat Bangkitkan Pemilih Muda

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *