Guru Ngaji di Tebet Jaksel Lecehkan 10 Santri dengan Kedok Pelajaran Hadas
Penulis: sentiment.co.id
Seorang guru ngaji berinisial AF (54) di Tebet, Jakarta Selatan, ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap 10 santri perempuan di bawah umur. Kejahatan ini terungkap setelah viral di media sosial, memicu kemarahan publik. Modus pelaku adalah mengajarkan pelajaran tambahan tentang hadas, memanfaatkan kepercayaan santri dan keluarga. Aksi bejat ini telah berlangsung sejak 2021 di lokasi pengajian di Kebon Baru, Tebet.
Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan, pelaku mengiming-imingi korban uang Rp25.000 dan mengancam akan memukuli atau menampar jika melapor. Keluarga pelaku mengaku tidak mengetahui perbuatan keji tersebut. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengecam tindakan ini sebagai perbuatan biadab dan meminta hukuman berat bagi pelaku.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, menyatakan kasus ini sedang didalami, dengan 10 korban teridentifikasi, semuanya perempuan. Netizen di platform X ramai mengecam, menuntut keadilan bagi korban. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap lingkungan pendidikan agama demi melindungi anak-anak dari predator.