Internasional
Beranda / Internasional / AS Tolak Visa 80 Pejabat Palestina yang Hendak Hadiri Sidang PBB di New York

AS Tolak Visa 80 Pejabat Palestina yang Hendak Hadiri Sidang PBB di New York

AS Tolak Visa 80 Pejabat Palestina yang Hendak Hadiri Sidang PBB di New York
AS Tolak Visa 80 Pejabat Palestina yang Hendak Hadiri Sidang PBB di New York

Washington, 7 September 2025 – Pemerintah Amerika Serikat (AS) menolak pengajuan visa 80 pejabat Palestina, termasuk Presiden Mahmoud Abbas, yang dijadwalkan menghadiri Sidang Umum PBB di New York.

Menurut laporan The New York Times dan CNN, keputusan tersebut tertuang dalam kabel diplomatik tertanggal 18 Agustus 2025. Petugas konsuler AS diperintahkan untuk menolak seluruh permohonan visa non-imigran dari pemegang paspor Otoritas Palestina.

Dampak Luas bagi Pejabat Palestina

Langkah ini tidak hanya berdampak pada rombongan pejabat yang akan menghadiri Sidang Umum PBB, tetapi juga memperluas pembatasan perjalanan bagi warga Palestina, baik dari Gaza maupun Tepi Barat.

Sebelumnya, pada awal Agustus 2025, Washington sempat menghentikan sementara visa kunjungan bagi warga Gaza. Kini, pembatasan diperluas hingga mencakup warga Tepi Barat yang berada di bawah pendudukan Israel.

Alasan Keamanan Nasional

Departemen Luar Negeri AS tidak mengonfirmasi secara eksplisit kebijakan ini, namun menyatakan langkah tersebut diambil untuk mematuhi hukum AS serta menjaga keamanan nasional.

Viral Siswa SDN 150 Palembang Disiram Air Panas: Guru Cuek, Dinas Pendidikan Klarifikasi

“Petugas konsuler AS diperintahkan menolak visa non-imigran bagi semua pemegang paspor Otoritas Palestina,” demikian kutipan dalam kabel diplomatik tersebut.

Aktivitas yang Terdampak

Dengan keputusan ini, warga Palestina yang hendak masuk ke AS untuk bisnis, studi, atau perawatan medis juga ikut terkena dampak. Situasi ini berpotensi memperburuk hubungan diplomatik antara Palestina dan Amerika Serikat di tengah memanasnya konflik dengan Israel.


Reporter: Saraswati
Editor: Trisno
Tanggal Terbit: Minggu, 07 September 2025

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *