Sentiment.co.id – Banyak pekerja menunggu kepastian Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 setelah penyaluran periode Juni-Juli selesai. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mendistribusikan Rp600.000 kepada 14,95 juta penerima melalui Bank Himbara dan Kantor Pos, tapi masih ada 3,8 juta pekerja yang belum menerima. Kabar pencairan September beredar, tapi hingga 11 September 2025, belum ada pengumuman resmi dari pemerintah. Kemenkeu sedang mengevaluasi efektivitas program, dengan potensi lanjutan di triwulan III-IV, tapi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan BSU hingga Juli sudah berakhir, tidak dilanjutkan di Agustus atau September.
Syarat penerima BSU meliputi WNI dengan NIK valid, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 April 2025, gaji maksimal Rp3,5 juta/bulan, prioritas non-PKH, dan bukan ASN/TNI/Polri. Untuk cek status, akses situs Kemnaker atau aplikasi BPJSTK, masukkan NIK, dan lihat progres. Jika lolos, dana cair ke rekening atau PT Pos; bawa KTP dan bukti penerima.
Pekerja diimbau pantau kanal resmi Kemnaker untuk update, hindari hoaks, dan pastikan data BPJS aktif. Program ini meringankan beban ekonomi, tapi keputusan akhir menunggu kajian Kemenkeu.
Komentar