sentiment.co.id – Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kembali disalurkan pemerintah untuk membantu keluarga rentan memenuhi kebutuhan pokok di tengah kondisi ekonomi yang menantang. Untuk periode Agustus–September 2025, besaran bantuan ditetapkan Rp 900.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Program ini ditujukan bagi keluarga miskin ekstrem atau rentan miskin yang tinggal di desa dan belum menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT. Prioritas diberikan kepada rumah tangga dengan anggota lansia, penyandang disabilitas berat, keluarga dengan balita, atau yang kehilangan pekerjaan. Data penerima dihimpun melalui musyawarah desa dan diverifikasi pemerintah desa.
Nominal BLT ditetapkan Rp 300.000 per bulan, sehingga untuk periode tiga bulan total menjadi Rp 900.000. Penyaluran dilakukan melalui rekening bank atau langsung di kantor desa, tergantung kesiapan administrasi setempat.
Cara mengecek status penerima dapat dilakukan dengan membuka situs resmi Cek Bansos Kemensos, lalu memilih wilayah sesuai KTP, memasukkan NIK dan nama lengkap, serta mengisi kode captcha. Jika terdaftar, informasi pencairan akan tampil di layar.
Apabila nama belum muncul, kemungkinan verifikasi data desa belum selesai atau penyaluran berbeda jadwal antar wilayah. Masyarakat bisa mengonfirmasi langsung ke aparat desa jika memenuhi syarat namun belum menerima undangan pencairan.
BLT Dana Desa ini diharapkan mampu meringankan beban pengeluaran rumah tangga, menjaga daya beli masyarakat desa, dan memastikan bantuan sosial menjangkau keluarga yang belum terakomodasi dalam program pemerintah lainnya.
Komentar