sentiment.co.id – Info BSU Rp600 ribu untuk pekerja PHK Oktober 2025 viral di grup WA buruh sejak 6 Oktober 2025, netizen lega “bantuan tepat waktu saat susah” meski waspadai “cek status ribet, jangan sampai gagal”, soroti Permenaker 5/2025 yang prioritaskan gaji ≤ Rp3,5 juta dan bukan ASN.
Kronologi Syarat dan Cara Cek BSU
Berdasarkan Permenaker No. 5/2025, penerima BSU adalah WNI peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025 (kategori PU), gaji maks Rp3,5 juta/bulan, prioritas non-PKH, bukan ASN/TNI/Polri. Pengecekan: Kunjungi bsu.kemnaker.go.id masukkan NIK; unduh JMO, daftar akun, pilih BSU di beranda untuk status; BPJSTKU Mobile registrasi via KPJ/NIK, cek kartu digital status aktif. Pencairan: Otomatis ke rekening Himbara (BRI/BNI/Mandiri/BTN) atau kantor pos via QR Code dari JMO/Pospay—bawa KTP/KK/QR. SMS 2757: Daftar SALDO#NIK#TGL_LAHIR#KPJ#EMAIL kirim ke 2757, balas SALDO#KPJ untuk info.
Sentimen Publik di Media Sosial
Netizen Telegram buruh ramai share link, sentimen didominasi harap.
Positif (70%):
- Lega: “BSU selamatkan PHK Oktober, cek JMO gampang!”
Negatif (20%):
- Waspada: “Syarat April ketat, PHK baru gimana?”
Netral (10%):
- Fakta: “Cair via pos/bank Himbara.”
BSU ini jadi penopang transisi karir. Netizen, bantuan PHK ideal seperti apa?
Komentar