Finansial
Beranda / Aplikasi / Finansial / Cara Cek Penerima Bansos PKH September 2025 via cekbansos.kemensos.go.id

Cara Cek Penerima Bansos PKH September 2025 via cekbansos.kemensos.go.id

Cara Cek Penerima Bansos PKH September 2025 via cekbansos.kemensos.go.id
Cara Cek Penerima Bansos PKH September 2025 via cekbansos.kemensos.go.id

Cara cek penerima Bansos PKH September 2025 bisa dilakukan secara online melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu bantuan sosial rutin pemerintah yang kembali cair pada bulan ini. Bantuan ini diberikan untuk mendukung kebutuhan keluarga pra sejahtera, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga kesejahteraan lansia dan penyandang disabilitas.

Cara Cek Penerima Bansos PKH September 2025

Untuk mengetahui status penerimaan bansos, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri dengan langkah berikut:

  1. Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Pilih data sesuai provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal.
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  4. Isi kode captcha yang muncul.
  5. Klik tombol “Cari Data”.

Jika terdaftar, sistem akan menampilkan status penerima, periode pencairan, serta keterangan lainnya. Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM.”

Jumlah Nominal Dana PKH September 2025

Besaran bansos PKH berbeda sesuai kategori penerima manfaat, antara lain:

  • Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun).
  • Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap.
  • Siswa SD: Rp225.000 per tahap.
  • Siswa SMP: Rp375.000 per tahap.
  • Siswa SMA: Rp500.000 per tahap.
  • Lansia (≥60 tahun): Rp600.000 per tahap.
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap.

Dengan adanya sistem online cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor dinas sosial. Penerima manfaat bisa langsung mengetahui apakah namanya termasuk dalam daftar penerima Bansos PKH September 2025 hanya dengan memasukkan data sesuai KTP.

Viral Siswa SDN 150 Palembang Disiram Air Panas: Guru Cuek, Dinas Pendidikan Klarifikasi


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *