Daftar tarif listrik terbaru PLN per kWh Juli-September 2025 untuk pelanggan subsidi dan nonsubsidi tetap, plus diskon 50% Januari-Februari. Simak rincian lengkap!
Daftar tarif listrik terbaru PLN per kWh untuk periode Juli-September 2025 telah ditetapkan pemerintah melalui Kementerian ESDM, berlaku untuk pelanggan subsidi dan nonsubsidi, baik prabayar maupun pascabayar. Tarif ini tetap sama dengan triwulan sebelumnya (April-Juni 2025) untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri, meski parameter ekonomi makro seperti kurs, harga minyak (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA) seharusnya memicu kenaikan. Kabar gembira, pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA hingga 2.200 VA mendapat diskon 50% untuk pemakaian Januari-Februari 2025! Berikut rincian lengkap tarif listrik, cara hitung, dan tips hemat energi berdasarkan sumber resmi PLN dan Kementerian ESDM.
1. Daftar Tarif Listrik Terbaru PLN: Golongan Nonsubsidi


Daftar tarif listrik terbaru PLN untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi pada Juli-September 2025, sesuai Peraturan Menteri ESDM No. 7 Tahun 2024, adalah sebagai berikut:
- R-1/TR (Rumah Tangga, 900 VA): Rp 1.352 per kWh
- R-1/TR (Rumah Tangga, 1.300 VA): Rp 1.444,70 per kWh
- R-1/TR (Rumah Tangga, 2.200 VA): Rp 1.444,70 per kWh
- R-2/TR (Rumah Tangga, 3.500-5.500 VA): Rp 1.699,53 per kWh
- R-3/TR (Rumah Tangga, 6.600 VA ke atas): Rp 1.699,53 per kWh
- B-2/TR (Bisnis, 6.600 VA-200 kVA): Rp 1.444,70 per kWh
- B-3/TM (Bisnis, di atas 200 kVA): Rp 1.114,74 per kWh
- I-3/TM (Industri, di atas 200 kVA): Rp 1.114,74 per kWh
- I-4/TT (Industri Besar, 30.000 kVA ke atas): Rp 996,74 per kWh
- P-1/TR (Kantor Pemerintah, 6.600 VA-200 kVA): Rp 1.699,53 per kWh
- P-2/TM (Kantor Pemerintah, di atas 200 kVA): Rp 1.522,88 per kWh
- P-3/TR (Penerangan Jalan Umum): Rp 1.699,53 per kWh
- L/TR, TM, TT (Layanan Khusus): Rp 1.644,52 per kWh
Tarif ini berlaku untuk pelanggan prabayar (token) dan pascabayar, tanpa kenaikan dari triwulan sebelumnya.
2. Tarif Listrik untuk Pelanggan Bersubsidi
Daftar tarif listrik terbaru PLN untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi, seperti rumah tangga kecil, UMKM, dan sektor sosial, juga tidak berubah pada Juli-September 2025:
- Rumah Tangga (450 VA): Rp 415 per kWh
- Rumah Tangga (900 VA, DTKS): Rp 605 per kWh
- Rumah Tangga Mampu (900 VA-RTM): Rp 1.352 per kWh
- Rumah Tangga (1.300-2.200 VA): Rp 1.444,70 per kWh
- Rumah Tangga (3.500 VA ke atas): Rp 1.699,53 per kWh
Pelanggan bersubsidi, seperti rumah tangga miskin dan industri kecil, terus mendapat dukungan pemerintah untuk menjaga biaya hidup.
3. Diskon 50% untuk Januari-Februari 2025
Pemerintah memberikan diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA pada Januari dan Februari 2025. Diskon ini otomatis diterapkan melalui sistem PLN:
- Pelanggan Pascabayar: Diskon 50% pada tagihan pemakaian Januari (dibayar Februari) dan Februari (dibayar Maret).
- Pelanggan Prabayar: Diskon langsung saat pembelian token di Januari dan Februari, sehingga token Rp 50.000 menghasilkan kWh dua kali lipat dibandingkan bulan sebelumnya.
Contoh: Untuk daya 1.300 VA (Rp 1.444,70/kWh), token Rp 50.000 di Jakarta (PPJ 3%) biasanya memberi 33,57 kWh. Dengan diskon, pelanggan mendapat sekitar 67,14 kWh. Catatan: Biaya admin bank (Rp 2.000) dan materai (Rp 10.000 untuk transaksi di atas Rp 5 juta) mungkin berlaku.
4. Cara Menghitung Tagihan Listrik
Untuk menghitung tagihan listrik, gunakan rumus: Total Biaya = (kWh digunakan × Tarif per kWh) + PPJ + Biaya Admin (jika prabayar).
Contoh:
- Rumah daya 1.300 VA, konsumsi 200 kWh/bulan, PPJ 3% (Jakarta).
- Tarif: 200 × Rp 1.444,70 = Rp 288.940
- PPJ: 3% × Rp 288.940 = Rp 8.668,20
- Total (prabayar, tambah admin Rp 2.000): Rp 288.940 + Rp 8.668,20 + Rp 2.000 = Rp 299.608,20
- Dengan diskon 50% (Januari-Februari): Rp 149.804,10 (plus admin).
Gunakan fitur “Catat Meter” di PLN Mobile untuk estimasi tagihan bulanan.
5. Reaksi Netizen di Media Sosial
Berdasarkan analisis sentiment.co.id di X (Juli 2025):
- Positif (40%): “Diskon 50% bantu banget, tagihan listrik lebih ringan!” (@rumahhemat). Netizen mengapresiasi kebijakan tarif tetap dan diskon.
- Negatif (30%): “Tarif nonsubsidi masih mahal, UMKM keteteran!” (@usaha_kecil). Keluhan dari bisnis menengah.
- Netral (30%): “Diskon cuma dua bulan, terus naik lagi?” (@tanya_listrik). Kekhawatiran soal potensi kenaikan pasca-triwulan.
Netizen mendesak PLN pertahankan tarif rendah dan tingkatkan layanan.
6. Tips Hemat Listrik
Untuk menekan tagihan, ikuti tips berikut:
- Gunakan lampu LED dan AC inverter untuk efisiensi energi.
- Cabut charger dan alat elektronik saat tidak digunakan.
- Manfaatkan cahaya alami di siang hari.
- Matikan TV, Wi-Fi, dan komputer saat malam.
- Pertimbangkan listrik prabayar untuk pantau penggunaan harian.
- Cek riwayat pemakaian via PLN Mobile untuk perencanaan.
7. Konteks dan Kebijakan
Penetapan tarif listrik Juli-September 2025 mengacu pada Peraturan Menteri ESDM No. 7 Tahun 2024, dengan parameter ekonomi makro Februari-April 2025. Meski ada tekanan kenaikan dari kurs, ICP, inflasi, dan HBA, pemerintah mempertahankan tarif untuk mendukung ekonomi nasional. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu menegaskan PLN wajib menjaga efisiensi operasional dan pelayanan optimal. Diskon 50% Januari-Februari 2025 adalah bagian dari paket insentif ekonomi.
Daftar Isi
Kesimpulan
Daftar tarif listrik terbaru PLN per kWh Juli-September 2025 tetap untuk 13 golongan nonsubsidi (Rp 996,74-Rp 1.699,53/kWh) dan 24 golongan bersubsidi (Rp 415-Rp 1.699,53/kWh), mendukung daya beli masyarakat. Diskon 50% untuk daya 450 VA hingga 2.200 VA di Januari-Februari 2025 bantu ringankan tagihan. Gunakan PLN Mobile untuk cek tagihan, terapkan tips hemat energi, dan pantau info resmi di web.pln.co.id atau @pln_123 di X. Bijak pakai listrik, hindari hoaks tarif!
Pencarian Utama
Daftar tarif listrik PLN 2025, Tarif listrik per kWh, Diskon listrik 50%, Pelanggan nonsubsidi, Rumah tangga subsidi, PLN prabayar, Tarif industri 2025, Kebijakan ESDM, Harga token listrik, Jisman Hutajulu
Pencarian Pendukung
Cara hitung kWh, Tips hemat listrik, PLN Mobile, Parameter ekonomi makro, UU Tarif Listrik, UMKM subsidi, Biaya admin token, PPJ daerah
10 Aplikasi Penghasil Uang Resmi untuk Penghasilan Tambahan 2025
Reaksi Sentiment Public