sentiment.co.id – Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, mengaku bingung dengan rencana Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi ibu kota politik Indonesia pada 2028. Dalam pernyataannya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (24/9/2025), Deddy menyebut istilah “ibu kota politik” sebagai nomenklatur baru yang membingungkan. “Apakah itu sama dengan ibu kota negara? Kami perlu penjelasan lebih lanjut dari pemerintah,” ujarnya.
Deddy enggan berspekulasi apakah frasa tersebut berarti partai politik akan berkantor di IKN. Ia menegaskan Komisi II DPR akan menunggu penjelasan teknis dari pemerintah untuk memahami maksud sebenarnya. “Saya tidak bisa berasumsi. Kami tunggu detailnya,” tambahnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memastikan kelanjutan proyek IKN, menargetkan status ibu kota politik pada 2028. Pernyataan ini memicu diskusi, terutama karena frasa “ibu kota politik” berbeda dari status IKN sebagai ibu kota negara. Publik dan DPR kini menantikan klarifikasi resmi untuk memastikan arah pembangunan IKN, yang tahap keduanya tengah dikebut dengan kawasan inti mulai ramai pengunjung.
Komentar