sentiment.co.id – Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana resmi bebas dari penjara setelah mendapatkan program pembebasan bersyarat dari Lapas Sukamiskin Bandung. Yana sebelumnya divonis bersalah dalam kasus korupsi proyek Bandung Smart City.
Kabar pembebasan Yana terungkap melalui unggahan Kepala Pelaksana BPBD Kota Bandung, Didi Ruswandi, di Instagram pada Senin (15/9/2025). Dalam unggahan bertajuk “reuni mantan camat”, terlihat Yana ikut berfoto bersama sejumlah orang.
Sementara itu, Humas Lapas Sukamiskin, Yaman Nuryaman, membenarkan kabar tersebut.
“Pak Yana Mulyana sudah melaksanakan pembebasan bersyarat, di mana yang bersangkutan dihadapkan ke Bapas Bandung per tanggal 13 Juni 2025,” jelasnya.
Pembebasan bersyarat Yana Mulyana kembali memunculkan sorotan publik, mengingat kasus yang menjeratnya sempat menyita perhatian warga Bandung dan masyarakat luas.
Komentar