Hot News
Beranda / Hot News / Fenomena ‘No Viral No Justice’ di Tahun Pertama Prabowo: Kasus Affan hingga Rubicon Palsu Meledak!

Fenomena ‘No Viral No Justice’ di Tahun Pertama Prabowo: Kasus Affan hingga Rubicon Palsu Meledak!

Fenomena 'No Viral No Justice' di Tahun Pertama Prabowo: Kasus Affan hingga Rubicon Palsu Meledak!
Fenomena 'No Viral No Justice' di Tahun Pertama Prabowo: Kasus Affan hingga Rubicon Palsu Meledak!

sentiment.co.id – Fenomena “no viral no justice” tahun pertama pemerintahan Prabowo-Gibran viral di X sejak 17 Oktober 2025, netizen campur geram “medsos tuntut hukum, aparat lambat!” dan harap “Prabowo tegas, hapus budaya viral baru adil!”, soroti ketergantungan masyarakat pada medsos untuk keadilan.

Kronologi Maraknya Kasus Viral

Tahun pertama Prabowo-Gibran (Oktober 2024-2025), masyarakat andalkan medsos tuntut keadilan, bukan laporan polisi. Awal: Kasus Affan Kurniawan (ojol tewas bentrok demo Agustus 2025), video viral picu tagar #AffanMati, tujuh polisi hukum etik (dua sanksi berat). Lalu, Rubicon orange berplat palsu milik AKP Ramli (Kasikum Propam Polrestabes Makassar) parkir halaman polisi, viral Oktober 2025—Ramli bantah bodong, lupa lepas plat. Kasus polisi Cikarang suruh lepas maling motor, viral September 2025, Kapolsek Sutrisno diperiksa Polda Metro Jaya. Demo Agustus: Hilangnya M Farhan Hamid & Reno Syahputradewo, ditangkapnya Delpedro Marhaen. Tren: Laporan tersendat, viral percepat tindakan pimpinan.

Sentimen Publik di Media Sosial

Netizen X ramai #NoViralNoJustice, sentimen didominasi geram.

Positif (20%):

  • Harap: “Prabowo tahun 2 tegas, aparat kerja—medsos bantu suara rakyat!”

Negatif (70%):

Viral Siswa SDN 150 Palembang Disiram Air Panas: Guru Cuek, Dinas Pendidikan Klarifikasi

  • Geram: “Viral baru gerak, polisi malas—keadilan buat siapa?”

Netral (10%):

  • Fakta: “Tahun 1 Prabowo, kasus Affan & Rubicon.”

Fenomena ini jadi pelajaran reformasi hukum. Netizen, medsos efektif tuntut keadilan?

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *