Geger Pengeroyokan Debt Collector di Depan Polsek Bukit Raya, Kapolsek Langsung Diganti!

Geger Pengeroyokan Debt Collector di Depan Polsek Bukit Raya, Kapolsek Langsung Diganti!

Artikel:

PEKANBARU, 22 April 2025 – Insiden memalukan terjadi di halaman Polsek Bukit Raya, Pekanbaru, Riau, ketika sekelompok debt collector secara brutal mengeroyok seorang wanita, Ramadani Putri (30), pada Sabtu dini hari, 19 April 2025. Video aksi kekerasan ini viral di media sosial, menunjukkan puluhan pria menyerang korban dan merusak mobilnya, sementara petugas kepolisian yang berada di lokasi hanya merekam tanpa melerai. Akibat kelalaian ini, Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, mengambil tindakan tegas dengan mencopot Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil, dari jabatannya.

Kronologi kejadian bermula dari persaingan antar kelompok debt collector yang berebut menarik mobil klien di kawasan Hotel Furaya pada Jumat malam, 18 April 2025. Korban, yang juga berprofesi sebagai debt collector, merasa terancam dan melarikan diri ke Polsek Bukit Raya bersama suaminya menggunakan mobil Calya. Namun, bukannya mendapat perlindungan, korban justru diserang di halaman polsek. Kaca mobilnya pecah, dan korban mengalami luka di kepala akibat pengeroyokan tersebut.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, insiden ini melibatkan 11 pelaku, dengan empat di antaranya—Kevin (46), MHA (18), Riau (46), dan Garong (34)—telah ditangkap. Tujuh pelaku lainnya masih buron dan sedang diburu polisi. “Kami tidak akan mentolerir tindakan premanisme berkedok debt collector,” tegas Irjen Herry, menegaskan komitmen Polda Riau untuk menegakkan hukum secara transparan dan profesional.

Pegawai Samsat Karaoke Viral: Warga Antre Pajak

Pencopotan Kompol Syafnil menjadi sorotan karena dianggap sebagai evaluasi keras atas kegagalan kepemimpinan dalam menangani situasi di wilayah hukumnya. Jabatan Kapolsek Bukit Raya kini diisi oleh Kompol David Ricardo, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabagops Polresta Pekanbaru, sementara Syafnil dimutasi sebagai Kepala Siaga SPKT Polda Riau. “Mutasi ini adalah peringatan bahwa pimpinan polsek harus memastikan wilayahnya aman dan personelnya disiplin,” ujar Herry.

Insiden ini juga memicu kecaman publik atas tindakan debt collector yang semakin meresahkan. Banyak warga mempertanyakan aturan penarikan kendaraan yang kerap dilakukan secara paksa. Menurut regulasi, penarikan kendaraan di jalan tanpa proses hukum yang jelas adalah tindakan ilegal dan dapat mengakibatkan sanksi bagi perusahaan pembiayaan, bahkan hingga pencabutan izin usaha.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa institusi kepolisian harus lebih responsif dalam melindungi masyarakat, terutama di lingkungan yang seharusnya menjadi benteng keamanan. Polda Riau berjanji akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas, sambil mengimbau masyarakat untuk melapor jika menjadi korban tindakan serupa.

Penulis: Tim Redaksi Sentiment.co.id
Tanggal: 22 April 2025

Viral: Lamaran Ditolak di Sidoarjo Gegara Rombongan Berlebihan
sentiment: