Jakarta, 8 September 2025 – Mochamad Irfan Yusuf atau yang akrab dikenal dengan Gus Irfan resmi dilantik sebagai Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (8/9).
Pelantikan ini dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan turut disaksikan sejumlah pejabat tinggi negara. Gus Irfan didampingi Dahnil Anzar Simanjuntak yang juga dilantik sebagai Wakil Menteri Haji dan Umrah.
Transformasi dari BP Haji ke Kementerian
Pelantikan Gus Irfan menandai transformasi Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian mandiri. Hal ini sesuai dengan Revisi UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang telah disahkan DPR RI pada 26 Agustus 2025.
Menurut Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, pembentukan kementerian baru ini merupakan hasil evaluasi kinerja serta kebutuhan mendesak agar layanan haji dan umrah lebih fokus dan terkoordinasi.
Sumpah Jabatan dan Kehadiran di Istana
Gus Irfan tiba di Istana Negara sekitar pukul 14.50 WIB mengenakan jas hitam dan dasi biru. Ia mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo:
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara.”
Pelantikan ini sekaligus menjadi tonggak sejarah, karena untuk pertama kalinya Indonesia memiliki kementerian khusus yang menangani urusan haji dan umrah.
Anggaran dan Struktur Baru
Dalam pernyataannya setelah pelantikan, Gus Irfan menegaskan bahwa anggaran kementerian haji tahun ini tidak mengalami perubahan signifikan dari sebelumnya saat masih berbentuk badan. Namun, struktur organisasi kementerian akan segera diproses sesuai peraturan yang berlaku.
Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, sebelumnya juga telah menyebut bahwa Gus Irfan hampir pasti menjadi menteri pertama di kementerian ini, dengan operasional maksimal dimulai 30 hari setelah pengundangan UU.
Signifikansi Bagi Jemaah
Transformasi ini diharapkan membawa dampak positif bagi layanan haji dan umrah di Indonesia. Dengan adanya kementerian khusus, pengawasan, transparansi, serta peningkatan kualitas layanan diproyeksikan akan semakin terfokus.
Langkah ini juga dinilai sebagai komitmen pemerintah untuk menjadikan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah lebih profesional, akuntabel, dan sesuai kebutuhan umat.
Komentar