Sentiment.co.id– Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kembali bersuara lantang terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai hampir Rp10 triliun yang menjerat mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Lewat unggahan video di Instagram, Hotman meminta Presiden Prabowo Subianto memanggil para profesor universitas untuk menilai perkara yang menimpa kliennya.
“Kasihan suami orang, bapak empat anak! Tunggu pengadilan? Wah ditahan dulu 10 bulan seperti Tom Lembong? Kamu mau jika bapakmu ditahan?” tulis Hotman dalam keterangannya.
Tiga Poin Pembelaan Hotman Paris
Hotman menegaskan dirinya siap memberikan klarifikasi langsung kepada Presiden. Ada tiga poin utama pembelaannya terhadap Nadiem:
- Tidak menerima uang sepeser pun dari kasus yang dituduhkan.
- Tidak ada praktik mark up dalam pengadaan laptop.
- Tidak ada pihak yang diperkaya dari proyek tersebut.
Kasus Laptop Rp10 Triliun
Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka pada 4 September 2025. Proyek pengadaan perangkat digitalisasi pendidikan, termasuk Chromebook, disebut menelan anggaran hampir Rp10 triliun dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp2 triliun.
Nadiem langsung ditahan di Rutan Salemba dan dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi berdasarkan UU Tipikor serta KUHP.
Proses Hukum Nadiem
Nadiem telah tiga kali diperiksa penyidik sebagai saksi sebelum ditetapkan tersangka. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyebut penetapan ini dilakukan setelah pendalaman saksi dan bukti yang cukup.
Nadiem sebelumnya menegaskan bahwa pengadaan perangkat dilakukan secara transparan dan fokus pada sekolah yang memiliki akses internet, berbeda dengan kebijakan pejabat sebelumnya yang menyasar daerah 3T.
Komentar