Ibu dan Anak di Sukabumi Disiram Air Keras oleh OTK saat Naik Motor

Ibu dan Anak di Sukabumi Disiram Air Keras oleh OTK saat Naik Motor

Oleh: Sentiment.co.id
1 Mei 2025

Sukabumi – Sebuah peristiwa tragis menimpa seorang ibu berinisial YA (37) dan anaknya R (10) di Kota Sukabumi, Jawa Barat, pada Kamis pagi, 1 Mei 2025. Keduanya menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal (OTK) saat berkendara menggunakan sepeda motor di Jalan Sudajaya Hilir, Kelurahan Jayaraksa, Kecamatan Baros, sekitar pukul 07.15 WIB. Akibat kejadian ini, kedua korban mengalami luka bakar serius dan kini dirawat di RSUD R Syamsudin SH.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, YA, seorang marketing properti, sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat hitam bernomor polisi F 6428 UAJ bersama anaknya, R, seorang pelajar sekolah dasar. Mereka melaju dari arah Jalan Baros menuju Jalan Lingkar Selatan, dengan tujuan YA mengantarkan anaknya ke kerabat sebelum berangkat kerja. Namun, saat melintas di lokasi kejadian, dua pria tak dikenal yang berboncengan menggunakan sepeda motor tiba-tiba menyalip dan menyiramkan cairan diduga air keras ke arah mereka.

“Kejadiannya cepat sekali. Ada motor yang nyalip, lalu tiba-tiba menyiramkan air keras. Korban langsung menjerit kesakitan,” ujar Iing, paman korban yang segera tiba di lokasi setelah kejadian. Luka bakar dialami YA pada wajah, dada, dan paha, sedangkan R mengalami luka di dada dan punggung. Pakaian dan jilbab korban juga rusak akibat cairan tersebut.

Mpok Alpa Meninggal Dunia: Duka Usai 3 Tahun Melawan Kanker

Warga sekitar yang mendengar jeritan korban segera memberikan pertolongan dan melaporkan kejadian ini ke polisi. Unit Reskrim Polsek Baros langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor korban, kaleng bekas diduga tempat air keras, pakaian, jilbab, serta helm berwarna biru-kuning yang digunakan korban.

Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, AKP Astuti Setyaningsih, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa kasus ini sedang dalam penyelidikan intensif. “Pelaku diduga dua orang laki-laki yang berboncengan. Kami sudah memeriksa saksi-saksi dan mengamankan barang bukti untuk mengungkap identitas pelaku,” ujar Astuti. Hingga kini, korban masih dalam perawatan medis dan belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.

Kejadian ini menggegerkan warga Sukabumi dan memicu kekhawatiran akan keamanan di wilayah tersebut. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. “Kami berkomitmen mengusut tuntas kasus ini agar pelaku dapat dihukum sesuai hukum yang berlaku,” tambah Astuti.

Kasus penyiraman air keras ini dikategorikan sebagai penganiayaan berat berdasarkan Pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman berat bagi pelaku. Masyarakat berharap pelaku segera ditangkap agar kejadian serupa tidak terulang dan keadilan dapat ditegakkan bagi korban.

Sentiment.co.id

Duka Mpok Alpa: Perjuangan 3 Tahun Melawan Kanker Payudara
sentiment: