sentiment.co.id – Indonesia Corruption Watch (ICW) resmi melayangkan surat keberatan kepada DPR RI karena tidak mendapat respons atas permintaan informasi terkait rincian gaji, tunjangan, dana kunjungan daerah pemilihan, serta dana reses anggota dewan.
Permintaan tersebut diajukan sejak 21 Agustus 2025 dan sudah melewati batas waktu 10 hari kerja, namun belum juga ditanggapi.
Selain soal gaji dan tunjangan, ICW juga mengajukan permintaan baru terkait dokumen hasil konsultasi pimpinan DPR mengenai moratorium kunjungan luar negeri.
ICW menilai transparansi diperlukan agar publik mengetahui secara jelas penggunaan anggaran negara, termasuk tunjangan rumah dinas yang dinilai masih memiliki komponen dengan nilai meningkat.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kontrol masyarakat sipil terhadap DPR agar praktik tata kelola keuangan lembaga legislatif berlangsung lebih terbuka dan akuntabel.
Komentar