sentiment.co.id – Kabar Interpol Lyon proses Red Notice Riza Chalid viral di X sejak 18 Oktober 2025, netizen campur geram “buron Rp285 triliun, tangkap cepat!” dan skeptis “red notice lama, Chalid aman di Malaysia?”, soroti penegakan hukum korupsi di tengah cabut paspor.
Kronologi Red Notice Riza Chalid
18 Oktober 2025, Kejagung konfirmasi Red Notice Mohammad Riza Chalid (bos minyak Pertamina) dalam proses di Interpol Pusat, Lyon, Prancis, ajukan 18 September via Divhumas Polri. Kapuspenkum Anang Supriatna: “Dokumen dasar diterima, dipelajari—bukan politik, murni pidana.” Jika disetujui, Chalid buron internasional: Imigrasi negara anggota tahan saat lintas batas. Chalid buron Kejagung sejak 19 Agustus, paspor dicabut 11 Juli oleh Ditjen Imigrasi (plt Dirjen Yuldi Yusman): “Satu paspor RI, surati Imigrasi Malaysia.” Diduga di KL, Kejagung segel rumah & sita mobil mewah Chalid. Eksepsi Riva Siahaan: Belum keputusan PTUN soal wewenang tata kelola minyak. Dakwaan jaksa kerugian Rp285 triliun dianggap fiksi. Profil: Chalid tersangka korupsi minyak mentah, foto pertemuan Purwo Handoko di KL 20 Juni 2025 bocor.
Sentimen Publik di Media Sosial
Netizen X ramai #RedNoticeChalid, sentimen didominasi geram.
Positif (20%):
- Geram: “Tangkap Chalid, uang rakyat Rp285T hilang—Interpol gerak!”
Negatif (70%):
- Skeptis: “Proses lama, Chalid santai di Malaysia—koruptor aman?”
Netral (10%):
- Fakta: “18 Okt proses Lyon, paspor cabut.”
Kasus ini jadi pelajaran ekstradisi. Netizen, Chalid ditangkap kapan?
Komentar