Video istri gerebek suami diduga polisi bersama selingkuhan di indekos Tanjungbalai, terekam kekerasan, viral di TikTok dan Instagram. Simak 7 fakta penting!
Sebuah video yang menampilkan istri gerebek suami diduga polisi bersama selingkuhan di indekos di Kecamatan Datuk Bandar, Tanjungbalai, Sumatera Utara, terekam kekerasan, menjadi sorotan di TikTok dan Instagram. Kejadian pada 1 Agustus 2025 ini memicu kemarahan warganet. Berikut tujuh fakta penting seputar kasus ini!
1. Istri Gerebek Suami Diduga Polisi Bersama Selingkuhan di Indekos, Terekam Kekerasan
Video yang diunggah akun Instagram @feedgramindo pada 1 Agustus 2025 menunjukkan seorang istri memasuki indekos dan menemukan suaminya bersama wanita lain. Dugaan kekerasan terekam saat situasi memanas, menarik perhatian jutaan warganet.
2. Suami Diduga Anggota Polda Sumut
Narasi unggahan menyebut pria tersebut anggota Polda Sumatera Utara, bertugas di Polres Tanjungbalai, berpangkat Brigadir dengan inisial IM. Penggerebekan dilakukan dini hari, didampingi personel Propam, di kawasan Datuk Bandar.
3. Kekerasan dalam Video
Video memperlihatkan istri berteriak meminta suami dan wanita lain keluar kamar. Bekas luka memar di tangan istri terekam, mengindikasikan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suami, memicu sorotan publik.
4. Propam Polres Turun Tangan
Personel Propam Polres Tanjungbalai langsung mengamankan Brigadir IM ke Mapolres untuk pemeriksaan. Istri, melalui kuasa hukumnya, melaporkan dugaan pelanggaran kode etik polisi dan kemungkinan tindak pidana perzinahan.
5. Reaksi Publik di Media Sosial
Analisis sentiment.co.id dari TikTok dan Instagram:
- Positif: 15% memuji keberanian istri dan respons Propam. “Istri hebat, Propam gercep!”
- Negatif: 75% mengutuk dugaan perselingkuhan dan KDRT. “Polisi kok begini, memalukan!”
- Netral: 10% hanya membahas kejadian. “Penggerebekan di Tanjungbalai trending.”
6. Istri Tuntut Keadilan
Istri menyatakan, “Saya berharap keadilan berpihak pada saya sebagai istri dan korban,” dalam unggahan. Warganet mendukung, mendesak polisi menyelidiki dugaan perselingkuhan dan kekerasan secara transparan.
7. Belum Ada Klarifikasi Resmi
Hingga 1 Agustus 2025, Polda Sumut dan Polres Tanjungbalai belum merilis pernyataan resmi terkait identitas pria atau statusnya. Propam menyelidiki pelanggaran etik, dengan ancaman sanksi disiplin atau pidana perzinahan berdasarkan Pasal 284 KUHP.
Kesimpulan
Video viral istri gerebek suami diduga polisi bersama selingkuhan di indekos Tanjungbalai, terekam kekerasan, mencoreng institusi kepolisian. Propam bergerak cepat, tetapi publik menuntut transparansi. Dukung keadilan untuk korban dan waspadai informasi yang belum terverifikasi!
Pencarian Utama
- Istri gerebek suami diduga polisi
- Selingkuhan di indekos Tanjungbalai
- Terekam kekerasan viral
- Propam Polres Tanjungbalai
- Perselingkuhan polisi 2025
Aplikasi Penghasil Uang 2025: Panduan Lengkap Meraup Cuan Digital