Tersangka korupsi PT Sritex, Iwan Kurniawan bantah terlibat kasus Sritex, menegaskan hanya mengikuti perintah atasan. Simak kronologi dan respons publik.
Skandal Sritex: Iwan Kurniawan Bantah Terlibat Kasus Sritex
Kasus korupsi PT Sritex menghebohkan publik, dengan Iwan Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka ke-12 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 13 Agustus 2025. Iwan Kurniawan bantah terlibat kasus Sritex, menegaskan hanya menjalankan perintah atasan sebagai mantan Wakil Direktur Utama. Kasus ini, yang merugikan negara Rp1,88 triliun, memicu kontroversi. Apa fakta di balik pernyataannya? Artikel ini mengulas kronologi dan respons publik.
Kronologi dan Pernyataan Iwan
Saat digelandang ke mobil tahanan, Iwan Kurniawan bantah terlibat kasus Sritex, menyatakan, “Saya hanya menandatangani dokumen atas perintah presdir,” seperti dilansir Kompas.com. Ia diduga menandatangani permohonan kredit ke Bank Jateng (2019) dan akta kredit Bank BJB (2020) dengan faktur fiktif. Kejagung menyebut tindakan ini melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Pemberantasan Korupsi.
Fakta Penyelidikan
Bukti Kejagung, termasuk keterangan 277 saksi dan empat ahli, menunjukkan kredit “dikondisikan” untuk disetujui, tetapi ia ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari sejak 13 Agustus 2025. Direktur Penyidikan Jampidsus, Nurcahyo Jungkung Madyo, menegaskan adanya pelanggaran prosedur.
Daftar Isi
Respons Publik
Tagar #SritexKorupsi trending di X, dengan netizen menanggapi Iwan Kurniawan bantah terlibat kasus Sritex. “Transparansi harus diutamakan!” tulis @HukumKita. Video pernyataan Iwan viral, memicu simpati sekaligus kritik atas peran atasan yang disebutnya.
Kesimpulan
Pernyataan Iwan Kurniawan menambah drama kasus korupsi kredit ini. Dengan bukti kuat Kejagung, publik menanti fakta di persidangan untuk keadilan.
Penulis: Saraswati
Tanggal Terbit: 15 Agustus 2025