Hot News
Beranda / Hot News / Kejagung Periksa Azwar Anas sebagai Saksi Kasus Korupsi Chromebook Nadiem

Kejagung Periksa Azwar Anas sebagai Saksi Kasus Korupsi Chromebook Nadiem

Kejagung Periksa Azwar Anas sebagai Saksi Kasus Korupsi Chromebook Nadiem
Kejagung Periksa Azwar Anas sebagai Saksi Kasus Korupsi Chromebook Nadiem

sentiment.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022. Pemeriksaan dilakukan pada Rabu (24/9/2025), terkait jabatan Azwar sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada 2022.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi, “Benar yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi sehubungan dengan penyidikan Chromebook.” Anang belum merinci materi pemeriksaan, tapi kasus ini menyeret mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka utama, ditetapkan pada 4 September 2025. Nadiem diduga terlibat dalam pemilihan Chromebook meski tidak efektif untuk daerah 3T tanpa akses internet, merugikan negara Rp1,9 triliun.

Tersangka lain termasuk Direktur SMP Kemendikbudristek Mulyatsyah, Direktur SD Sri Wahyuningsih, mantan stafsus Jurist Tan, dan konsultan Ibrahim Arief. Kasus ini menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang dalam program digitalisasi pendidikan. Azwar, yang juga mantan Bupati Banyuwangi, kini menjadi saksi kunci. Penyelidikan Kejagung terus meluas untuk mengungkap alur korupsi yang mencoreng sektor pendidikan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *