sentiment.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi membuka penyelidikan atas dugaan korupsi dalam perpanjangan konsesi Tol Cawang–Pluit yang dikelola PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan bersifat tertutup. “Sedang pendalaman,” ujarnya, Jumat (12/9/2025).
Ia menegaskan, klarifikasi dilakukan terhadap sejumlah pihak yang dinilai mengetahui detail perpanjangan konsesi tersebut. Meski demikian, Anang enggan membeberkan siapa saja yang sudah diperiksa.
Dalam proses itu, muncul nama Fitria Yusuf, putri dari Jusuf Hamka selaku pemilik CMNP. Fitria diketahui sempat hadir di Kejagung, namun memilih bungkam dan langsung meninggalkan lokasi tanpa memberikan keterangan kepada media.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut aset strategis negara sekaligus transparansi pengelolaan jalan tol. Kejagung berkomitmen menuntaskan penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya praktik korupsi dalam perpanjangan konsesi tersebut.
Komentar