Kementerian Pertahanan: Proses Pembelian 24 Pesawat Tempur F-15EX dari AS Masih Berlangsung

Kementerian Pertahanan: Proses Pembelian 24 Pesawat Tempur F-15EX dari AS Masih Berlangsung

Oleh: Penulis sentiment.co.id
Tanggal: 18 April 2025

Jakarta – Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) menyampaikan bahwa proses pembelian 24 unit pesawat tempur F-15EX dari Amerika Serikat (AS) masih dalam tahap finalisasi. Langkah ini merupakan bagian dari upaya modernisasi alat utama sistem senjata (alutsista) Tentara Nasional Indonesia (TNI), khususnya untuk memperkuat Angkatan Udara dalam menjaga kedaulatan wilayah udara Indonesia.

Pada Agustus 2023, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Kemhan RI dan The Boeing Company di St. Louis, Missouri, AS. MoU tersebut, yang ditandatangani oleh Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemhan Marsekal Muda Yusuf Jauhari dan Wakil Presiden Boeing Fighters Mark Sears, menegaskan komitmen Indonesia untuk mengakuisisi 24 unit F-15EX, yang diberi kode khusus F-15IDN untuk TNI.

Namun, hingga April 2025, proses tersebut belum mencapai kontrak efektif. Berdasarkan informasi terbaru, Boeing tengah menyelesaikan tahap produksi pesawat sesuai pesanan Indonesia, tetapi finalisasi kesepakatan masih menunggu persetujuan akhir dari pemerintah AS melalui skema Foreign Military Sales (FMS). Skema ini mengharuskan adanya Letter of Offer and Acceptance (LOA) antara Kemhan RI dan US Office of Defense Cooperation.

Viral 2025: Pemuda Muarojambi Ditindak Polisi Gegara Bendera One Piece

“MoU yang ditandatangani pada 2023 menunjukkan minat Indonesia untuk membeli 24 unit F-15EX. Kami kini menunggu apakah MoU tersebut akan segera berubah menjadi kontrak efektif,” demikian pernyataan yang beredar di media sosial terkait proses ini.

F-15EX, yang merupakan jet tempur generasi 4.5, dikenal sebagai salah satu pesawat tempur tercanggih di kelasnya. Pesawat buatan Boeing ini memiliki sejumlah keunggulan, seperti kemampuan membawa muatan hingga 13.380 kilogram, sistem avionik canggih dengan radar AN/APG-82, dan struktur tahan lama yang mampu beroperasi hingga 20.000 jam terbang. Selain itu, F-15EX dilengkapi sistem perang elektronik Eagle Passive-Active Warning Survivability System (EPAWSS) untuk meningkatkan kemampuan bertahan di medan perang, serta mendukung misi multiperan, mulai dari superioritas udara hingga serangan darat dan operasi maritim.

Menurut Kemhan, akuisisi ini tidak hanya bertujuan memperkuat pertahanan udara, tetapi juga meningkatkan interoperabilitas dengan angkatan udara negara mitra, seperti AS, Jepang, dan Singapura, yang juga mengoperasikan varian F-15. Selain itu, kerja sama dengan Boeing diharapkan memberikan manfaat bagi industri pertahanan dalam negeri, seperti PT Dirgantara Indonesia, melalui pelatihan dan potensi transfer teknologi.

Meski demikian, proses pembelian ini bergantung pada kondisi keuangan negara dan persetujuan akhir dari pemerintah AS. Pada Februari 2022, Departemen Luar Negeri AS telah menyetujui potensi penjualan 36 unit F-15EX senilai US$13,9 miliar, meskipun hanya 24 unit yang disetujui untuk Indonesia. Estimasi biaya untuk 24 unit diperkirakan mencapai US$6-9 miliar, tergantung pada paket logistik dan dukungan yang disepakati.

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pada 2023 menyatakan optimismenya bahwa paket pembelian ini terjangkau, dengan negosiasi yang telah berjalan baik. “Pesawat tempur canggih ini akan melindungi dan mengamankan negara kita dengan kemampuannya yang mutakhir,” ujar Prabowo saat penandatanganan MoU.

MNC Group Klarifikasi Gugatan Rp119 Triliun

Pengadaan F-15EX merupakan bagian dari program modernisasi alutsista TNI dengan alokasi anggaran Rp39,47 triliun pada 2024. Selain F-15EX, Indonesia juga telah mengakuisisi 42 unit jet tempur Rafale dari Prancis dan 12 unit Mirage 2000-5 bekas dari Qatar untuk memperkuat armada udara TNI AU.

Dengan posisi Indonesia sebagai negara kepulauan yang strategis di kawasan Indo-Pasifik, penguatan armada udara melalui F-15EX diharapkan dapat meningkatkan kemampuan deterensi dan menjaga stabilitas keamanan regional. Publik kini menanti perkembangan lebih lanjut terkait finalisasi kontrak, yang akan menandai langkah penting dalam memperkuat pertahanan udara Indonesia.

Catatan: Informasi dalam artikel ini berdasarkan sumber terbuka dan pernyataan resmi hingga April 2025. Perkembangan lebih lanjut dapat berubah sesuai keputusan pemerintah.

sentiment: