sentiment.co.id – Berita teguran ketiga Komdigi ke X Corp viral di X sejak 14 Oktober 2025, netizen campur dukung “pemerintah tegas moderasi konten!” dan nyinyir “Elon Musk cuek, denda kecil buat miliarder!”, soroti kedaulatan digital RI di tengah banjir porno global.
Kronologi Sanksi Komdigi ke Platform X
14 Oktober 2025, Komdigi lewat Dirjen Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar layangkan Surat Teguran Ketiga ke X Corp (platform X milik Elon Musk), akumulasi denda Rp78.125.000 karena tak bayar sanksi sebelumnya atas temuan konten pornografi. Awal: Pengawasan 12 September 2025 temukan pelanggaran moderasi konten bermuatan porno, picu Surat Teguran Kedua 20 September dengan denda awal. X tak respons atau bayar hingga batas, eskalasi via Ketiga 8 Oktober, sesuai PP 43/2023 PNBP Kominfo & KM 522/2024 Saman. X juga belum punya kantor/narahubung resmi di Indonesia, hambat koordinasi. Alexander: “Eskalasi untuk penegakan hukum, lindungi pengguna.” Belum ada balasan resmi X.
Sentimen Publik di Media Sosial
Netizen X ramai #KomdigiDendaX, sentimen didominasi dukung pemerintah.
Positif (50%):
- Dukung: “Komdigi mantap, tegas ke raksasa tech—lindungi anak RI dari porno!”
Negatif (40%):
- Nyinyir: “Denda Rp78 juta receh buat Elon, X banjir porno cuek aturan lokal!”
Netral (10%):
- Fakta: “Teguran ketiga 14 Okt, akumulasi denda, Kompas.com.”
Berita ini jadi pelajaran kedaulatan digital. Netizen, apakah blokir X jika tak patuh?
Komentar