Kopda Bazarsah Divonis Mati: Tragedi Penembakan Tiga Polisi di Lampung

Kopda Bazarsah Divonis Mati dalam Tragedi Penembakan Tiga Polisi di Lampung saat penggerebekan judi sabung ayam. Simak kronologi, vonis, dan dampaknya.

Kronologi Tragedi Penembakan di Way Kanan

Kopda Bazarsah Divonis Mati dalam Tragedi Penembakan Tiga Polisi di Lampung pada 17 Maret 2025 di Kampung Karang Manik, Way Kanan. Saat penggerebekan judi sabung ayam, Kopral Dua (Kopda) Bazarsah menembak mati tiga anggota Polres Way Kanan: AKP Anumerta Lusiyanto (Kapolsek Negara Batin), Aipda Anumerta Petrus Apriyanto, dan Briptu Anumerta Ghalib Surya Ganta. Penembakan terjadi saat situasi chaos, dengan Bazarsah menggunakan senjata rakitan SS1-FNC yang selalu ia bawa untuk “mengamankan” arena judi.

Vonis Hukuman Mati dan Pemecatan

Pada 11 Agustus 2025, Pengadilan Militer I-04 Palembang menjatuhkan hukuman mati kepada Kopda Bazarsah Divonis Mati dalam Tragedi Penembakan Tiga Polisi di Lampung. Majelis hakim, dipimpin Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto, menyatakan Bazarsah bersalah atas pembunuhan (Pasal 338 KUHP), kepemilikan senjata ilegal (UU Darurat No. 12/1951), dan perjudian (Pasal 303 KUHP). Ia juga dipecat dari TNI karena mencemarkan nama baik institusi. Dakwaan pembunuhan berencana (Pasal 340 KUHP) tidak terbukti karena aksinya dianggap spontan.

Fakta Sidang dan Hal Memberatkan

Kopda Bazarsah Divonis Mati dalam Tragedi Penembakan Tiga Polisi di Lampung karena beberapa hal memberatkan. Ia mengkhianati tugas sebagai Babinsa, menyalahgunakan senjata, dan mengelola judi saat jam dinas. Bazarsah juga pernah dihukum atas kepemilikan senjata ilegal, menunjukkan tidak adanya efek jera. Perbuatannya merusak sinergi TNI-Polri dan viral di media sosial, mencoreng citra TNI. Keluarga korban, termasuk istri AKP Lusiyanto, menolak memaafkan dan menuntut hukuman maksimal.

Reaksi Publik dan Banding

Kopda Bazarsah Divonis Mati dalam Tragedi Penembakan Tiga Polisi di Lampung memicu tanggapan keras publik, dengan 70.000 tayangan di media sosial. Keluarga korban menangis haru saat vonis, sementara Bazarsah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Militer Medan. Oditur militer menerima putusan tersebut.

Terungkap! Korupsi Kuota Haji: Fee Rp 42-113 Juta Mengguncang Kemenag, Apa Kata KPK?

Kesimpulan

Kopda Bazarsah Divonis Mati dalam Tragedi Penembakan Tiga Polisi di Lampung mengguncang sinergi TNI-Polri. Kasus ini menegaskan perlunya pengawasan ketat terhadap oknum TNI dan penegakan hukum tegas untuk mencegah tragedi serupa.

Penulis: Trisno
Tanggal Terbit: 11 Agustus 2025

Trisno: Profesional Analisis Sentiment Media Sosial. Ahli mengubah data kompleks jadi wawasan strategis, penulis artikel Sentiment.co.id