Korupsi Kuota Haji dengan fee Rp 42-113 juta per kuota mengguncang Kemenag. KPK ungkap fakta, kronologi, dan langkah penegakan hukum. Simak detailnya!
Korupsi Kuota Haji: Skandal Fee di Kemenag
Korupsi Kuota Haji menjadi sorotan setelah KPK mengungkap adanya setoran fee Rp 42-113 juta per kuota haji khusus dari asosiasi travel kepada oknum Kementerian Agama (Kemenag) pada 14 Agustus 2025. Skandal ini terkait pembagian kuota tambahan 2024 yang diduga melanggar UU No. 8 Tahun 2019. Korupsi Kuota Haji memicu kemarahan publik dan pertanyaan soal integritas penyelenggaraan haji. Artikel ini mengulas fakta, kronologi, dan respons KPK.
Kronologi dan Modus Korupsi
Korupsi Kuota Haji bermula dari tambahan 20.000 kuota haji dari Arab Saudi pada 2024. Berdasarkan UU, 92% kuota seharusnya untuk haji reguler, 8% untuk haji khusus. Namun, Kemenag membaginya 50:50, memicu dugaan suap. Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut fee per kuota berkisar 2.600-7.000 USD (Rp 42-113 juta), disetor asosiasi travel ke oknum Kemenag. Korupsi Kuota Haji ini melibatkan ratusan travel, dengan kerugian negara diperkirakan Rp 1 triliun.
Dampak dan Reaksi Publik
Korupsi Haji memicu gelombang kritik di media sosial. Netizen mengecam penyalahgunaan kuota haji, menuntut transparansi. KPK telah memeriksa eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai saksi dan mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk Yaqut, hingga Februari 2026. Asep menegaskan Korupsi Kuota Haji akan diusut tuntas, dengan fokus pada aliran dana dan pelaku. Publik mendesak hukuman tegas untuk jaga kepercayaan umat.
Langkah KPK dan Solusi
KPK mengusulkan langkah untuk atasi Korupsi Haji:
- Penyidikan Mendalam: Telusuri aliran dana dan identifikasi pelaku.
- Reformasi Sistem: Perketat pengawasan pembagian kuota haji.
- Transparansi: Publikasikan data kuota untuk hindari penyelewengan.
Langkah ini krusial untuk pulihkan integritas penyelenggaraan haji.
Kesimpulan
Korupsi Kuota dengan fee Rp 42-113 juta mengguncang kepercayaan publik terhadap Kemenag. KPK berkomitmen usut tuntas skandal ini demi keadilan. Korupsi Kuota harus jadi momentum reformasi sistem haji yang transparan dan akuntabel.
Penulis: Trisno
Tanggal Terbit: 16 Agustus 2025