Hot News
Beranda / Hot News / KPK Perpanjang Penahanan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer dan 10 Tersangka Pemerasan Sertifikasi K3

KPK Perpanjang Penahanan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer dan 10 Tersangka Pemerasan Sertifikasi K3

KPK Perpanjang Penahanan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer dan 10 Tersangka Pemerasan Sertifikasi K3
KPK Perpanjang Penahanan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer dan 10 Tersangka Pemerasan Sertifikasi K3

Jakarta, 12 Sep 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan (alias Noel) dan 10 tersangka lainnya selama 40 hari. Keputusan ini diambil karena penyidikan dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan masih berlangsung, termasuk pemeriksaan saksi, penyitaan aset, dan penggeledahan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa masa penahanan awal 20 hari berakhir pada Rabu (10/9/2025), sehingga perpanjangan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara. “Penyidik melakukan perpanjangan penahanan untuk para tersangka,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (11/9/2025). KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan dan penyitaan barang bukti terkait hasil pemerasan, dengan tarif sertifikasi K3 yang seharusnya Rp275 ribu dinaikkan hingga Rp6 juta melalui modus memperlambat proses.

Immanuel Ebenezer ditetapkan tersangka pada 22 Agustus 2025, bersamaan dengan pencopotannya oleh Presiden Prabowo Subianto. Kasus ini melibatkan pejabat Kemenaker seperti Irvian Bobby Mahendro (Koordinator Bidang Kelembagaan K3), Gerry Aditya Herwanto Putra (Koordinator Pengujian K3), Subhan (Subkoordinator Keselamatan Kerja), Hery Sutanto (Direktur Bina Kelembagaan), Anitasari Kusumawati (Subkoordinator Kemitraan K3), Fahrurozi (Dirjen Binwasnaker & K3), serta pihak swasta dari PT KEM Indonesia. Dugaan pemerasan dimulai sejak 2019, dengan Noel diduga menerima Rp3 miliar plus motor Ducati.

Perpanjangan penahanan ini bagian dari upaya KPK mengungkap jaringan lebih luas, termasuk penerimaan lain di luar sertifikasi K3. Noel sempat berharap amnesti, tapi KPK tegas melanjutkan proses. Kasus ini menyoroti praktik korupsi di birokrasi, di mana PJK3 dijadikan “perpanjangan tangan” untuk pemerasan.

Kasus Selingkuh Julia Prastini Jadi Bahan Studi Kampus: Soroti Cancel Culture di Medsos

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *