sentiment.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan umumkan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 dalam waktu dekat. Penyidikan yang dimulai 8 Agustus 2025 telah memeriksa puluhan saksi, menggeledah, dan menyita aset, termasuk dua rumah ASN Kemenag. Dugaan penyimpangan kuota 20 ribu jamaah dari Arab Saudi, yang seharusnya 92% untuk haji reguler, malah dibagi rata untuk untungkan haji khusus via lobi asosiasi travel. Kerugian negara capai Rp1 triliun, 8.400 jemaah antre 14 tahun gagal berangkat. KPK fokus telusuri aliran uang dan janji transparansi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (16/9/2025), di Jakarta, menyatakan penyidikan akan rinci saat umumkan tersangka. Ketua KPK Setyo Budiyanto targetkan “secepatnya,” didukung Plt Deputi Asep Guntur Rahayu. Kuota tambahan 20 ribu jamaah, hasil pertemuan Jokowi-Mohammed bin Salman 2023, dibagi rata via SK Menag 130/2024, langgar UU 8/2019. Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas diperiksa, pendakwah Khalid Basalamah kembalikan dana. Pansus DPR temukan kejanggalan, desak tindakan cepat. KPK cegah Yaqut ke luar negeri dan jerat pelaku dengan UU Tipikor. Publik harap transparansi atasi korupsi sektor keagamaan.
Komentar