Hot News
Beranda / Hot News / KPK Selidiki Dugaan Korupsi Terkait Pembelian Mercy Pagoda BJ Habibie oleh Ridwan Kamil

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Terkait Pembelian Mercy Pagoda BJ Habibie oleh Ridwan Kamil

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Terkait Pembelian Mercy Pagoda BJ Habibie oleh Ridwan Kamil
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Terkait Pembelian Mercy Pagoda BJ Habibie oleh Ridwan Kamil

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan adanya aliran dana korupsi dalam pembelian mobil klasik Mercedes-Benz Pagoda 280 SL milik Presiden ke-3 RI, BJ Habibie, yang kini dimiliki oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Pemeriksaan Ilham Habibie

Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK telah memanggil Ilham Akbar Habibie, putra BJ Habibie, pada Rabu (3/9/2025). Ia dimintai keterangan terkait transaksi penjualan mobil mewah tersebut kepada Ridwan Kamil.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penyidik menelusuri apakah pembelian mobil itu menggunakan dana yang bersumber dari tindak pidana korupsi, khususnya terkait pengadaan iklan bank umum daerah.

“Keterangan saksi sangat penting untuk membuka aliran dana dalam kasus ini. Kami mengapresiasi kehadiran Ilham Habibie yang bersedia memberikan penjelasan,” ujar Budi.

Durasi dan Fokus Pemeriksaan

Ilham Habibie menjalani pemeriksaan selama kurang lebih empat jam sejak tiba di Gedung KPK pukul 12.48 WIB. Kepada penyidik, ia mengaku memberikan keterangan menyeluruh terkait detail penjualan Mercedes-Benz Pagoda 280 SL kepada Ridwan Kamil.

Kasus Selingkuh Julia Prastini Jadi Bahan Studi Kampus: Soroti Cancel Culture di Medsos

Konteks Kasus

Mobil Mercy Pagoda yang kini menjadi pusat sorotan merupakan salah satu koleksi bersejarah milik almarhum BJ Habibie. Kasus ini menambah daftar panjang penyelidikan KPK terhadap dugaan korupsi yang melibatkan pengadaan proyek hingga pembelian aset mewah.

Hingga saat ini, KPK masih mengembangkan perkara dan belum mengumumkan secara resmi status hukum Ridwan Kamil dalam kasus tersebut. Namun, penyelidikan diarahkan untuk menelusuri apakah benar terdapat indikasi penggunaan dana hasil korupsi dalam transaksi jual beli mobil klasik tersebut.


Penulis: Saraswati
Tanggal terbit: Kamis, 4 September 2025

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *