Hot News
Beranda / Hot News / KPK Ungkap Oknum Kemenag Minta ‘Uang Percepatan’ Kuota Haji Khusus ke Ustaz Khalid

KPK Ungkap Oknum Kemenag Minta ‘Uang Percepatan’ Kuota Haji Khusus ke Ustaz Khalid

KPK Ungkap Oknum Kemenag Minta 'Uang Percepatan' Kuota Haji Khusus ke Ustaz Khalid
KPK Ungkap Oknum Kemenag Minta 'Uang Percepatan' Kuota Haji Khusus ke Ustaz Khalid

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan pungutan liar oleh oknum pegawai Kementerian Agama (Kemenag) terkait kuota haji khusus. Salah satu yang ditawari adalah pendakwah Ustaz Khalid Basalamah, yang sebelumnya sudah mendaftarkan diri bersama jemaahnya melalui jalur haji furoda pada 2024.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa oknum tersebut menawarkan jalur haji khusus dengan iming-iming keberangkatan lebih cepat. Namun, syaratnya jemaah harus membayar uang percepatan.

“Oknum dari Kemenag menyampaikan, ‘ini bisa berangkat tahun ini, tapi harus ada uang percepatan’, sekitar USD 2.400 per kuota,” kata Asep, Kamis (18/9/2025).

Setelah itu, Ustaz Khalid menghimpun dana dari para jemaahnya dan menyerahkannya kepada oknum yang bersangkutan. Namun, usai pelaksanaan haji 2024 dan munculnya polemik hingga DPR membentuk panitia khusus (pansus) haji, uang tersebut dikembalikan oleh oknum karena takut terungkap.

KPK menegaskan, kasus ini masih dalam pengembangan. Lembaga antirasuah itu juga tengah menelusuri kemungkinan aliran dana ke pejabat lain di lingkungan Kemenag, termasuk dugaan keterlibatan pejabat tinggi.

Kasus Selingkuh Julia Prastini Jadi Bahan Studi Kampus: Soroti Cancel Culture di Medsos

Kasus dugaan korupsi kuota haji ini menjadi perhatian publik karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan ibadah haji. KPK berjanji akan mengusut tuntas untuk memastikan tidak ada lagi praktik jual-beli kuota yang merugikan jemaah.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *