Hot News
Beranda / Hot News / Layanan SIM Keliling Jakarta Ditiadakan 5 September 2025 karena Libur Maulid Nabi

Layanan SIM Keliling Jakarta Ditiadakan 5 September 2025 karena Libur Maulid Nabi

Layanan SIM Keliling Jakarta Ditiadakan 5 September 2025 karena Libur Maulid Nabi
Layanan SIM Keliling Jakarta Ditiadakan 5 September 2025 karena Libur Maulid Nabi

Sentiment.co.id – Layanan SIM Keliling Jakarta ditiadakan pada Jumat, 5 September 2025, bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Satpas Metro Jaya mengumumkan seluruh layanan, termasuk Satpas Daan Mogot, unit gerai SIM, dan SIM Keliling di berbagai titik, resmi libur sehari penuh.

Layanan SIM Keliling Jakarta Diliburkan saat Maulid Nabi

Layanan SIM Keliling Jakarta libur sesuai keterangan resmi akun Instagram @satpasmetrojaya pada Kamis, 4 September 2025. Dalam pengumumannya disebutkan: “Tanggal 5 September 2025 pelayanan Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM DKI Jakarta, dan Unit SIM Keliling diliburkan.”

Dengan demikian, masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis pada tanggal 5 September baru bisa melakukan perpanjangan mulai Sabtu, 6 September 2025.

Satpas Metro Jaya juga mengingatkan bahwa layanan SIM Keliling Jakarta biasanya beroperasi setiap hari Senin hingga Minggu, kecuali pada hari libur nasional atau cuti bersama. Untuk Senin sampai Sabtu, jam layanan berlangsung pukul 08.00–14.00 WIB, sedangkan Minggu hanya hingga pukul 12.00 WIB.

Biaya Perpanjangan Layanan SIM Keliling Jakarta

Layanan SIM Keliling Jakarta tetap memberlakukan tarif sesuai PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Biaya perpanjangan SIM C sebesar Rp100.000 dan SIM A sebesar Rp120.000.

Kasus Selingkuh Julia Prastini Jadi Bahan Studi Kampus: Soroti Cancel Culture di Medsos

Syarat perpanjangan meliputi membawa fotokopi e-KTP, SIM asli, lulus uji kesehatan jasmani dan rohani, lulus uji simulator, serta membayar PNBP melalui BRI untuk uji simulator maupun perpanjangan SIM.

Dengan kelengkapan tersebut, masyarakat bisa kembali mengurus perpanjangan SIM mulai 6 September 2025 di lokasi SIM Keliling terdekat.


Penulis: Saraswati
Tanggal Terbit: 5 September 2025

Keluarga Inti Keraton Surakarta Sepakat: Putra Mahkota Hamangkunegoro Dilantik Jadi Raja Baru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *