Nasional
Beranda / Nasional / Marah Gara-Gara Birokrasi: Menkeu Purbaya Geram Bea Cukai Tahan Barang Impor Pengusaha 34 Hari, Denda Tak Wajar!

Marah Gara-Gara Birokrasi: Menkeu Purbaya Geram Bea Cukai Tahan Barang Impor Pengusaha 34 Hari, Denda Tak Wajar!

Marah Gara-Gara Birokrasi: Menkeu Purbaya Geram Bea Cukai Tahan Barang Impor Pengusaha 34 Hari, Denda Tak Wajar!
Marah Gara-Gara Birokrasi: Menkeu Purbaya Geram Bea Cukai Tahan Barang Impor Pengusaha 34 Hari, Denda Tak Wajar!

sentiment.co.id – Keluhan pengusaha impor via WhatsApp Lapor Pak Purbaya soal oknum Bea Cukai tahan barang 34 hari viral sejak 21 Oktober 2025, netizen geram “praktik diktator bikin bisnis lumpuh, Purbaya harus audit total!” dan harap “reformasi Bea Cukai cepat, jangan hambat UMKM!”, soroti birokrasi ribet era Prabowo yang janji kemudahan usaha.

Keluhan Pengusaha: Pemeriksaan Berbelit & Denda Under Invoicing

Jumat (17/10/2025), Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bacakan laporan pengusaha impor 1-2 tahun terakhir via kanal WhatsApp 0822-4040-6600 di Kemenkeu, Jakarta Pusat. “Bea Cukai sangat meresahkan; pemeriksa fisik & dokumen lagi lu, gimana si lu! Saya dikenakan notul denda, padahal tidak under invoicing & impor serupa bertahun-tahun,” keluh pelapor. Alasan oknum: Minta bukti negosiasi tak masuk akal, meski dokumen lengkap. “Ini terjadi hampir semua impor saya, kena denda terus,” tambahnya. Lokasi: Proses bea cukai impor, barang ditahan 34 hari. Profil: Pengusaha sebut sikap oknum diktator, hambat bisnis UMKM.

Respons Purbaya: Minta Penjelasan Heru, Langsung Cek SOP

Purbaya geram: “Ini namanya diktator. Kan lu juga orang Bea Cukai (Heru), lu coba jelasin, ini murid lu kenapa begini?” tanya ke Sekjen Kemenkeu Heru Pambudi (eks Dirjen Bea Cukai). Heru: “Ini langsung nanti PIB-nya kita cek, SOP-nya sudah lewat, mestinya langsung diputus, pemeriksaannya nggak selama ini.” Purbaya janji tindak lanjut cepat. Netizen: “Mantap Purbaya dengar rakyat, tapi oknumnya mana?” Netizen, reformasi Bea Cukai maju atau mandek lagi?

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *