Hot News

Massa Mengamuk, Tiga Mobil Polisi di Depok Dirusak: Lima Tersangka Dibekuk

Massa Mengamuk, Tiga Mobil Polisi di Depok Dirusak: Lima Tersangka Dibekuk
Penulis: Sentiment.co.id
Tanggal: 22 April 2025

Depok, Jawa Barat – Insiden mengerikan terjadi di Harjamukti, Cimanggis, Depok, pada dini hari Jumat, 18 April 2025, ketika tiga mobil dinas Polres Metro Depok menjadi sasaran amuk massa. Aksi perusakan dan pembakaran ini dipicu oleh penangkapan seorang ketua organisasi masyarakat (ormas) berinisial TS, yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata api ilegal. Kini, polisi telah menangkap lima tersangka yang terlibat dalam kerusuhan tersebut, sementara empat lainnya masih buron.

Kronologi Kejadian

Kejadian bermula ketika Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok berupaya menjemput paksa TS di Kampung Baru, Jalan Dahlan, Harjamukti. TS, yang merupakan tokoh masyarakat setempat dan ketua ormas GRIB Jaya Harjamukti, telah dua kali mangkir dari panggilan polisi terkait dua laporan polisi: penganiayaan berdasarkan Pasal 351 dan 335 KUHP serta kepemilikan senjata api ilegal berdasarkan Undang-Undang Darurat.

Pada pukul 02.30 WIB, tim Satreskrim yang membawa empat kendaraan tiba di lokasi. Namun, penangkapan TS tidak berjalan mulus. Massa pendukung TS, yang diduga anggota dan simpatisan ormas, menghadang petugas. Mereka menutup portal, melempari mobil polisi dengan batu, dan bahkan membakar salah satu kendaraan. Seorang anggota polisi, Briptu Z, menjadi korban penganiayaan hingga harus dirawat di rumah sakit. Tiga mobil polisi rusak berat, satu di antaranya hangus terbakar.

“TS diduga menjadi dalang di balik aksi ini. Ia memprovokasi massa secara langsung dan melalui grup WhatsApp ormas, bahkan ada perintah ‘bakar, bakar, bakar’,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Senin, 21 April 2025.

Terungkap! Korupsi Kuota Haji: Fee Rp 42-113 Juta Mengguncang Kemenag, Apa Kata KPK?

Lima Tersangka dan Peran Mereka

Polda Metro Jaya bergerak cepat menyelidiki kasus ini dan berhasil menangkap lima tersangka. Berikut peran masing-masing:

  1. RS, anggota Satgas GRIB Harjamukti, menutup portal untuk menghalangi petugas dan memukul Aipda Ariek.
  2. GR, juga dari Satgas GRIB, bertanggung jawab membakar mobil Daihatsu Xenia milik polisi.
  3. ASR, karyawan swasta, melawan petugas dan menghalangi upaya pengambilan mobil polisi.
  4. LA, sekretaris GRIB Harjamukti, menghasut massa dengan teriakan “bakar, bakar, bakar.”
  5. LS, anggota Satgas GRIB, merusak mobil dinas polisi.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk batu besar, balok kayu berjelaga, rekaman video amatir, serta ponsel milik tersangka RS dan GR. Selain itu, empat tersangka lainnya—MS, THS, VS, dan RS—masih masuk daftar pencarian orang (DPO). Polda Metro Jaya mengultimatum para buron untuk menyerahkan diri.

Respons Pihak Berwenang

Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, mengecam keras aksi anarkis ini. Ia menyangsikan pelaku adalah warga Depok asli, mengingat watak masyarakat kota tersebut dikenal tidak anarkis. “Kami akan memastikan apakah pelaku ber-KTP Depok atau bukan. Kami tidak mentolerir tindakan melawan hukum,” tegasnya saat meninjau lokasi kejadian.

Chandra juga mengungkap fakta mengejutkan: lokasi kejadian dihuni sekitar 1.600 kepala keluarga yang tidak terdata dalam administrasi kependudukan. Hal ini menambah kompleksitas masalah di kawasan tersebut, yang disebut Ketua DPRD Depok Ade Supriyatna sebagai wilayah bermasalah yang belum terselesaikan.

Dalang di Balik Kerusuhan

TS, yang kini telah ditahan, diduga memerintahkan aksi perusakan melalui sambungan telepon dan pesan suara di grup WhatsApp ormas. Ia sebelumnya dilaporkan karena mengancam dan menembak operator backhoe sebuah perusahaan properti yang hendak memasang pagar di lahan sengketa. Aksi ini terjadi pada 23 Desember 2024, dan menjadi salah satu pemicu penangkapannya.

10 Ide Bisnis Rumahan: Omzet Besar Modal Kecil

Kasatreskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso, membantah tuduhan bahwa polisi tidak membawa surat penangkapan. “Surat tersebut ada, namun kemungkinan ikut terbakar bersama mobil,” jelasnya.

Tindakan Polisi dan Imbauan

Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di balik aksi anarkis tersebut. “Kami masih memburu empat DPO dan mengumpulkan bukti tambahan,” kata Kombes Pol Wira. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan melaporkan informasi terkait keberadaan para buron.

Insiden ini menjadi pengingat akan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban. Aksi anarkis tidak hanya merugikan petugas, tetapi juga mencoreng citra kota yang dikenal harmonis seperti Depok.

Sentiment.co.id berkomitmen menyampaikan informasi faktual dan terpercaya. Untuk perkembangan lebih lanjut, pantau laporan resmi dari pihak berwenang.

Saham BBCA Turun? Ini Solusi Jitu di 2025