Nasional
Beranda / Nasional / Mengungkap Jaringan Korupsi Raksasa di Indonesia: Kasus-Kasus Besar yang Mengguncang Negeri pada 2025

Mengungkap Jaringan Korupsi Raksasa di Indonesia: Kasus-Kasus Besar yang Mengguncang Negeri pada 2025

Mengungkap Jaringan Korupsi Raksasa di Indonesia: Kasus-Kasus Besar yang Mengguncang Negeri pada 2025
Mengungkap Jaringan Korupsi Raksasa di Indonesia: Kasus-Kasus Besar yang Mengguncang Negeri pada 2025

Sentiment.co.id – Korupsi masih menjadi tantangan terbesar bagi pembangunan Indonesia di tahun 2025. Meski pemerintah berupaya memperkuat sistem pemberantasan, praktiknya kian canggih dan merambah ke hampir semua sektor. Skor Corruption Perceptions Index 2024 yang hanya 37 dari 100 menandakan kondisi darurat korupsi yang kian meresahkan. Tahun ini, sejumlah kasus besar terungkap, menimbulkan kerugian triliunan rupiah dan gelombang protes publik.


Skandal Pertamina: Korupsi Minyak Terbesar dalam Sejarah

Awal 2025 diguncang oleh skandal minyak di PT Pertamina dengan kerugian negara mencapai Rp193 triliun. Modus utamanya adalah ekspor ilegal minyak mentah domestik, mark-up harga, hingga penggelapan dana subsidi. Pejabat internal Pertamina diduga berkolusi dengan perusahaan swasta untuk memanipulasi data produksi. Kasus ini disebut sebagai korupsi terbesar sepanjang sejarah Indonesia, melampaui skandal timah sebelumnya. Presiden Prabowo Subianto menyatakan perang terhadap praktik ini, menegaskan akan menindak tegas pelakunya.


Kasus Timah: Tragedi Rp968,5 Triliun

Pada Juli 2025, korupsi di PT Timah Tbk diungkap sebagai skandal tambang terbesar. Kerugian negara ditaksir Rp968,5 triliun akibat penambangan ilegal, pemalsuan izin, hingga penyelundupan timah ke luar negeri. Pejabat diduga menerima suap untuk mengubah status hutan jadi lahan tambang. Akibatnya, deforestasi masif melanda Bangka Belitung, padahal kawasan ini adalah produsen timah terbesar dunia. Walhi menyebut skandal ini bagian dari “korupsi lingkungan” yang merusak ekosistem sekaligus keuangan negara.


Suap Izin Pekerja Asing

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan praktik pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan dalam penerbitan izin pekerja asing. Skema ini mengalirkan dana suap senilai Rp52 miliar ke rekening pribadi pejabat. Perusahaan asing terpaksa membayar uang pelicin agar izin segera diproses. Akibatnya, kepercayaan investor menurun, menggerus peluang investasi asing langsung ke Indonesia.


Korupsi Digital: Skandal Pusat Data Nasional

Kasus korupsi Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) menjadi bukti bahwa sektor digital pun tak luput dari praktik busuk. Pengadaan infrastruktur TI diliputi mark-up kontrak dan kolusi tender, yang berpotensi mengancam keamanan data nasional. Padahal, Indonesia tengah bertransisi menuju pemerintahan digital. Skandal ini menimbulkan pertanyaan besar soal integritas transformasi digital negara.

Viral Siswa SDN 150 Palembang Disiram Air Panas: Guru Cuek, Dinas Pendidikan Klarifikasi


Kelapa Sawit dan Mafia Peradilan

Di sektor perkebunan, hakim-hakim didakwa menerima suap untuk membebaskan perusahaan sawit dari tuduhan korupsi ekspor CPO. Perusahaan terbukti mengekspor berlebih tanpa izin, menyebabkan pasokan dalam negeri berkurang dan harga melonjak. Kartel ini juga memicu deforestasi ilegal serta merugikan petani kecil.


Gelombang Protes dan Respon Pemerintah

Akibat berbagai skandal ini, gelombang protes besar pecah pada September 2025. Masyarakat menuntut upah layak, penurunan pajak, serta pemberantasan korupsi yang lebih serius. Sebagai respon, pemerintah membentuk unit baru bernama Kortastipikor di bawah Polri. Namun, langkah ini menuai kritik karena dinilai tumpang tindih dengan kewenangan KPK.


Jalan Panjang Pemberantasan Korupsi

Selain Pertamina, Timah, dan PDNS, kasus-kasus lain seperti skandal di LPEI (kerugian Rp11,7 triliun) dan PT ASDP menunjukkan bahwa korupsi telah bersifat sistemik. Untuk benar-benar memutus mata rantainya, solusi yang ditawarkan pakar adalah:

  • Memperkuat independensi KPK.
  • Mendorong transparansi penuh anggaran negara.
  • Mengajarkan pendidikan antikorupsi sejak dini.

Saat Indonesia memasuki usia 80 tahun kemerdekaan, perjuangan melawan korupsi bukan sekadar wacana, melainkan syarat mutlak untuk meraih cita-cita kemakmuran bangsa.


Penulis: Saraswati
Tanggal Terbit: kamis, 4 September 2025

Kasus Selingkuh Julia Prastini Jadi Bahan Studi Kampus: Soroti Cancel Culture di Medsos


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *