Mentan Amran Sulaiman Laporkan 212 Merek Beras Nakal ke Polisi atas Kecurangan Perdagangan
Jakarta, 29 Juni 2025 – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengambil langkah tegas dengan melaporkan 212 merek beras ke Kepolisian Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung atas dugaan kecurangan dalam perdagangan. Investigasi yang dilakukan Kementerian Pertanian bersama pemangku kepentingan menemukan bahwa dari 268 merek beras yang diperiksa, 212 di antaranya tidak memenuhi standar mutu, takaran, dan harga eceran tertinggi (HET). Praktik ini diduga telah merugikan konsumen hingga Rp99 triliun dalam setahun.
Kecurangan yang terdeteksi meliputi pengurangan berat, kualitas beras di bawah standar, hingga penetapan harga yang melebihi ketentuan. “Ini sangat merugikan masyarakat,” ujar Amran dalam konferensi pers di Jakarta pada 26 Juni 2025. Ia menegaskan bahwa tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam ketahanan pangan nasional. Laporan ini disampaikan langsung kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung untuk memastikan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku.
Langkah ini mendapat respons beragam dari masyarakat. Sebagian mengapresiasi keberanian Amran membongkar praktik curang yang merugikan rakyat, namun ada pula yang mempertanyakan efektivitas penegakan hukum, mengingat skala kecurangan yang besar. “Jika pelaku adalah pemain besar, polisi harus bekerja keras untuk mengusut tuntas,” tulis seorang pengguna di media sosial.
Kasus ini menjadi sorotan penting terkait perlindungan konsumen dan pengawasan ketat di sektor pangan. Kementerian Pertanian berjanji akan terus memantau pasar untuk mencegah praktik serupa di masa depan, sembari mengajak masyarakat melaporkan indikasi kecurangan. Langkah ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap perdagangan beras di Indonesia.