Hot News
Beranda / Hot News / Oknum TNI Aniaya Pelajar SMP hingga Tewas Dituntut 1 Tahun Penjara

Oknum TNI Aniaya Pelajar SMP hingga Tewas Dituntut 1 Tahun Penjara

Oknum TNI Aniaya Pelajar SMP hingga Tewas Dituntut 1 Tahun Penjara
Oknum TNI Aniaya Pelajar SMP hingga Tewas Dituntut 1 Tahun Penjara

sentiment.co.id – Tuntutan 1 tahun penjara Sertu Riza Pahlivi di Pengadilan Militer Medan ramai dibahas di X sejak 4 Oktober 2025, netizen kecewa “ringan banget”—diskusi keadilan korban, di tengah denda Rp500 juta.

Kronologi Kasus dan Tuntutan

Sabtu (4/10/2025), Oditur tuntut Sertu Riza Pahlivi 1 tahun penjara & denda Rp500 juta (ganti kurungan 3 bulan jika tak bayar) di sidang Pengadilan Militer I-02 Medan. Kasus: Aniaya pelajar SMP inisial MHS di Jalan Pelikan, Percut Sei Tuan, 24 Mei 2024—berujung tewas.

Irvan Saputra (LBH Medan): “Tuntutan tak adil, ciptakan impunitas—desak hakim putus berat.” Lenny Damanik: “Kesal ringan, tuntut seadilnya.” Masa tangkap kurangi pidana, Riza tetap ditahan.

Sentimen Publik di Media Sosial

Warganet X ramai, sentimen dominan kecewa.

Positif (30%):

Viral Siswa SDN 150 Palembang Disiram Air Panas: Guru Cuek, Dinas Pendidikan Klarifikasi

  • Dukungan: “Sidang maju, hukum tegas oknum TNI.”
  • Optimis: “Hakim pertimbangkan, keadilan korban.”

Negatif (60%):

  • Kritik: “1 tahun ringan, pelajar tewas sia-sia!”
  • Marah: “Impunitas militer, tuntut lebih!”

Netral (10%):

  • Fakta: “Denda Rp500M, sidang Medan.”
  • Tanya: “Putusan hakim kapan?”

Tuntutan ini soroti keadilan korban, semoga hakim tegas. Netizen, dukung LBH?

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *