sentiment.co.id – PT Indonusa Bara Sejahtera atau OVO Finansial menegaskan tidak terlibat dalam dugaan praktik kartel penetapan suku bunga pinjaman daring (pindar) yang sedang ditangani Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Komisaris OVO Finansial, Karaniya Dharmasaputra, mengatakan tudingan itu tidak benar karena bunga produk OVO justru lebih rendah dari angka yang dipermasalahkan.
“Kami 100 persen tidak terlibat. Tidak ikut rapat, tidak menandatangani keputusan apa pun soal penetapan bunga,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Dalam kasus kartel tersebut, disebut ada kesepakatan bunga pinjaman sebesar 0,8 persen pada 2018 dan 0,4 persen pada 2021. Namun, OVO menegaskan penentuan bunga dilakukan berdasarkan penilaian bisnis masing-masing, bukan hasil kesepakatan bersama.
Komentar