Sentiment.co.id – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) resmi mengesahkan deklarasi berisi langkah konkret menuju solusi dua negara bagi konflik Israel-Palestina. Deklarasi setebal tujuh halaman ini menegaskan adanya langkah terikat waktu dan tidak dapat dibatalkan demi mewujudkan perdamaian.
Resolusi tersebut disetujui oleh 142 negara, dengan 10 menolak dan 12 abstain. Sidang yang digelar pada Juli lalu ini diprakarsai oleh Arab Saudi dan Prancis, meski Amerika Serikat dan Israel memutuskan memboikotnya.
Selain mendorong solusi dua negara, Majelis Umum PBB juga mengutuk serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober 2023 yang memicu perang di Gaza. Keputusan ini dipandang sebagai langkah bersejarah, meski implementasinya diyakini tetap penuh tantangan politik dan diplomasi di kawasan Timur Tengah.
Komentar