Viral 2025: Pemuda Muarojambi Ditindak Polisi Gegara Bendera One Piece

Pemuda Muarojambi ditindak polisi karena pasang bendera One Piece di mobil, viral 2025. Simak kronologi, fakta, dan respons publik.

Pemuda Muarojambi Ditindak Polisi: Kasus Bendera One Piece

Kejadian Pemuda Muarojambi ditindak polisi karena memasang bendera One Piece di mobilnya viral di media sosial pada Agustus 2025. Artikel ini mengulas kronologi, fakta, dan respons publik terkait fenomena ini.

Kronologi Kejadian

Pada 2 Agustus 2025, seorang pemuda di Muarojambi, Jambi, dipanggil polisi setelah memasang bendera Jolly Roger One Piece di mobilnya. Video di X (@JambiViral) menunjukkan polisi memeriksa mobil, ditonton 1,8 juta kali. Pemuda Muarojambi ditindak polisi karena bendera dianggap melanggar aturan simbol negara menjelang HUT RI ke-80.

Fakta dan Klarifikasi

Polisi menyebut tindakan berdasarkan UU No. 24/2009 tentang Bendera Negara, yang melarang simbol lain di atas bendera Merah Putih. Pemuda tersebut mengaku hanya mengikuti tren media sosial, bukan bermaksud protes. Pemuda Muarojambi ditindak polisi hanya mendapat teguran lisan, dan bendera diturunkan.

Respons Publik

Tagar #OnePieceViral trending di X, dengan netizen terbagi: sebagian menyebutnya ekspresi kreatif, lainnya kritik pelanggaran aturan. “Hanya anime, jangan dibesar-besarkan!” tulis @AnimeLoversID.

Mpok Alpa Meninggal Dunia: Duka Usai 3 Tahun Melawan Kanker

Kesimpulan

Kisah Pemuda Muarojambi ditindak oleh polisi menyoroti sensitivitas simbol menjelang HUT RI. Publik diimbau pahami aturan untuk hindari masalah serupa.

Penulis: Saraswati
Tanggal Terbit: 15 Agustus 2025

Saraswati: Profesional Analisis Artikel Sentiment