Perekrutan 14 Eks Karyawan Lion Group oleh Garuda Indonesia Tuai Kontroversi
Perekrutan 14 eks karyawan Lion Group oleh PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk memicu polemik di kalangan internal perusahaan dan publik. Kebijakan ini, yang dipimpin Direktur Utama Wamildan Tsani Panjaitan, eks petinggi Lion Air, dinilai sebagian pihak tidak transparan dan melanggar prinsip Good Corporate Governance (GCG). Serikat Karyawan Garuda Indonesia (SEKARGA) dan Asosiasi Pilot Garuda (APG) menyuarakan protes keras, menuntut pembatalan kontrak karena dianggap menimbulkan keresahan dan kesenjangan sosial di kalangan karyawan.
Manajemen Garuda, melalui Direktur Human Capital Enny Kristiani, membantah tuduhan tersebut, menyatakan perekrutan telah sesuai prosedur GCG dan bertujuan mempercepat transformasi perusahaan. Wamildan juga menegaskan bahwa tim yang direkrut bukan hanya dari Lion Air, melainkan profesional dari berbagai latar belakang. Namun, informasi yang beredar di media sosial tentang gaji fantastis—berkisar Rp25 juta hingga Rp117 juta per bulan—untuk posisi seperti CEO Office Specialist, memicu kecurigaan adanya penyelewengan.
Serikat karyawan mendesak evaluasi menyeluruh terhadap direksi, menyoroti minimnya komunikasi dan dugaan pelanggaran prosedur. Polemik ini mencerminkan tantangan Garuda dalam menjaga harmoni internal sembari menjalankan transformasi operasional.