Sentiment.co.id– Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan berhasil menangkap 11 orang terduga pelaku yang terlibat dalam aksi pembakaran, pengrusakan, dan penjarahan di Gedung DPRD Kota Makassar. Insiden ini terjadi pada Jumat malam, 29 Agustus 2025, di Jalan Andi Pangerang Pettarani, Makassar.
Kronologi Penangkapan
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengumumkan penangkapan para pelaku pada Rabu (3/9/2025). Menurutnya, aksi brutal ini tidak hanya merusak fasilitas negara tetapi juga menelan korban jiwa.
“Kesebelas orang yang diamankan Ditreskrimum Polda Sulsel merupakan terduga pelaku pembakaran, pengrusakan, serta pencurian di Gedung DPRD Kota Makassar. Aksi mereka juga menewaskan tiga orang di dalam gedung,” jelas Kombes Didik.
Daftar Terduga Pelaku
Polisi merilis identitas ke-11 orang yang ditangkap:
- M alias N (36) – wiraswasta, warga Manggala, Makassar
- M A S (20) – cleaning service, warga Panakkukang, Makassar
- Z (18) – tidak bekerja, warga Makassar
- G S L (18) – mahasiswa, warga Makassar
- M S (23) – juru parkir, warga Gowa
- S M (22) – mahasiswa, warga Makassar
- Rian (19) – buruh harian lepas, warga Makassar
- M A A (22) – petugas kebersihan, warga Makassar
- M I S (17) – pelajar, warga Makassar
- R (21) – buruh bangunan, warga Makassar
- Zyair Muzyaitir (22) – lahir di Ajangale, berdomisili di Makassar
Dampak Aksi Kerusuhan
Kerusuhan ini menimbulkan kerugian besar, baik material maupun korban jiwa:
- Kerugian Material:
- Gedung DPRD Kota Makassar beserta inventaris rusak parah
- 61 unit mobil dan 15 unit motor dibakar
- Total kerugian ditaksir mencapai Rp250 miliar
- Korban Jiwa:
- Tiga orang meninggal dunia
- Dua di antaranya karyawan DPRD Kota Makassar
- Satu lainnya adalah pejabat kecamatan Pemkot Makassar
Tindak Lanjut Polisi
Polda Sulsel memastikan kasus ini akan dituntaskan dan para pelaku diproses hukum secara tegas. Aparat juga tengah memburu kemungkinan pelaku lain yang belum tertangkap.
Penulis: Sarawati
Tanggal Terbit: Kamis, 4 September 2025
Komentar