Polisi Imbau Bagi Pengelola Ambulans Untuk Daftarkan Nopol Agar Tak Kena ETLE
Penulis: sentiment.co.id
Tanggal: Senin, 14 April 2025
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Latif Usman, mengimbau para pengelola ambulans untuk mendaftarkan nomor pelat kendaraan (nopol) mereka ke kepolisian. Hal ini bertujuan agar ambulans yang digunakan untuk mengantar jenazah atau pasien tidak terkena tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
Pentingnya Pendaftaran Nopol
Pendaftaran nopol ambulans sangat penting untuk memastikan bahwa ambulans dapat beroperasi dengan lancar dan tidak terganggu oleh tilang elektronik. Dengan mendaftarkan nopol, ambulans dapat terhindar dari sanksi tilang elektronik dan dapat fokus pada tugasnya untuk mengantar jenazah atau pasien.
Cara Pendaftaran Nopol
Pengelola ambulans dapat mendaftarkan nopol kendaraan mereka ke kepolisian dengan cara mengajukan permohonan ke Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Proses pendaftaran ini relatif mudah dan tidak memerlukan biaya yang besar.
Manfaat Pendaftaran Nopol
Dengan mendaftarkan nopol, ambulans dapat beroperasi dengan lebih lancar dan tidak terganggu oleh tilang elektronik. Selain itu, pendaftaran nopol juga dapat membantu kepolisian untuk memantau dan mengawasi ambulans yang beroperasi di jalan raya.
Kesimpulan
Polisi mengimbau para pengelola ambulans untuk mendaftarkan nopol kendaraan mereka ke kepolisian agar terhindar dari tilang elektronik. Pendaftaran nopol ambulans sangat penting untuk memastikan bahwa ambulans dapat beroperasi dengan lancar dan tidak terganggu oleh tilang elektronik. Dengan mendaftarkan nopol, ambulans dapat fokus pada tugasnya untuk mengantar jenazah atau pasien dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.