Hot News
Beranda / Hot News / Polisi Tangkap Pelaku Tanam Ganja di Blitar, Ngaku Sebagai Tanaman Jamu

Polisi Tangkap Pelaku Tanam Ganja di Blitar, Ngaku Sebagai Tanaman Jamu

Polisi Tangkap Pelaku Tanam Ganja di Blitar, Ngaku Sebagai Tanaman Jamu
Polisi Tangkap Pelaku Tanam Ganja di Blitar, Ngaku Sebagai Tanaman Jamu

Sentiment.co.id– Polres Blitar Kota berhasil mengungkap ladang ganja tersembunyi di Dusun Tirtomoyo, Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan pemilik ladang berinisial SA serta menyita 820 batang tanaman ganja sebagai barang bukti. Semua barang bukti kini telah dibawa ke Mako Polres Blitar Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Berawal dari Kasus Penyerangan Polres

Penemuan ladang ganja ini bermula dari pengembangan kasus penyerangan Mako Polres Blitar Kota. Salah satu pelaku berinisial AAP (25) saat dites urine terbukti positif menggunakan narkoba jenis ganja. Dari situlah polisi menelusuri lebih jauh hingga akhirnya menemukan ladang ganja tersebut.

Pengakuan Pelaku

Dalam pemeriksaan awal, SA sempat berdalih bahwa tanaman yang ia tanam hanyalah tanaman jamu. Namun setelah pemeriksaan lebih lanjut, polisi memastikan bahwa tanaman tersebut adalah ganja.

Langkah Hukum

Polisi menegaskan akan menindak tegas kasus narkotika ini. Ladang ganja yang ditemukan menjadi bukti adanya upaya penyalahgunaan narkoba yang terorganisir di wilayah Blitar. SA kini terancam dijerat dengan pasal dalam UU Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Kasus Selingkuh Julia Prastini Jadi Bahan Studi Kampus: Soroti Cancel Culture di Medsos

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak mencoba menanam, mengonsumsi, apalagi mengedarkan narkotika dalam bentuk apa pun.


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *