Polisi Tangkap Wanita Penipu Bermodus Transfer Palsu Saat Belanja di PIM 2
Penulis: Sentiment.co.id
Tanggal: 18 April 2025
Jakarta – Kepolisian berhasil menangkap seorang wanita berinisial TNA (32) yang diduga melakukan penipuan dengan modus transfer palsu saat berbelanja di Pondok Indah Mall (PIM) 2, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Aksi penipuan ini sempat viral di media sosial setelah terekam kamera pengawas (CCTV) di salah satu toko pakaian di lantai 3 mal tersebut.
Kejadian yang terjadi pada Rabu, 16 April 2025, ini bermula ketika TNA berbelanja di sebuah toko dan berpura-pura melakukan pembayaran melalui ponselnya. Dalam rekaman CCTV yang beredar, pelaku dengan santai menunjukkan bukti transfer yang telah diedit kepada penjaga toko. Setelah berhasil meyakinkan penjaga toko, TNA meninggalkan tempat kejadian dengan membawa barang belanjaan tanpa melakukan pembayaran yang sah.
Kasus ini pertama kali mencuat setelah akun media sosial
@medsos_rame mengunggah video rekaman CCTV tersebut, yang kemudian menjadi viral. Masyarakat pun ramai membahas modus penipuan yang dilakukan pelaku, yang tampak begitu percaya diri dalam menjalankan aksinya. Menanggapi hal ini, pihak kepolisian segera bertindak untuk menyelidiki kasus tersebut.
Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Ronald Purba, mengonfirmasi bahwa pelaku telah ditangkap pada Kamis, 17 April 2025. “Kami telah mengamankan tersangka berinisial TNA, yang diduga melakukan penipuan dengan modus transfer palsu. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan kemungkinan adanya korban lain,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha, untuk lebih waspada terhadap modus penipuan serupa. “Kami menyarankan untuk selalu memverifikasi keabsahan transaksi, terutama saat menerima bukti transfer elektronik. Jika mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwenang,” tambah Kompol Ronald.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya kewaspadaan dalam bertransaksi, terutama di era digital yang memudahkan pelaku kejahatan untuk memalsukan bukti pembayaran. Pihak kepolisian juga mengimbau agar pelaku lain yang menggunakan modus serupa segera menyerahkan diri sebelum tindakan hukum lebih lanjut diambil.
Hingga kini, polisi masih mendalami kasus ini untuk memastikan apakah TNA beroperasi sendiri atau bagian dari sindikat penipuan yang lebih besar. Masyarakat diminta untuk melapor jika memiliki informasi tambahan terkait kasus ini atau menjadi korban dengan modus yang serupa.
Sentiment.co.id
Sumber: Berbagai sumber media dan keterangan kepolisian