Prada Lucky Tewas, Penganiayaan Senior Jadi Sorotan

Prada Lucky tewas, akibat dugaan penganiayaan oleh seniornya di TNI memicu sorotan publik. Kasus ini menuntut keadilan dan pengusutan tuntas.

Prada Lucky Tewas: Tragedi yang Mengejutkan

Kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo, seorang prajurit TNI Angkatan Darat berusia 23 tahun, telah mengguncang publik. Prajurit muda yang bertugas di Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 Wakanga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), meninggal dunia pada 6 Agustus 2025 di RSUD Aeramo setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh seniornya. Insiden ini memunculkan sorotan tajam terhadap praktik kekerasan di lingkungan militer.

Kronologi Penganiayaan Prada Lucky

Pada 2 Agustus 2025, Prada Lucky dilarikan ke RSUD Aeramo dalam kondisi kritis. Petugas medis menemukan luka lebam, sayatan, dan bekas sundutan rokok di tubuhnya, termasuk di punggung, lengan, dan kaki. Korban sempat mengaku kepada dokter bahwa ia dipukuli oleh seniornya di barak. Setelah dirawat intensif selama empat hari, Prada Lucky mengembuskan napas terakhirnya. Ayah korban, Sersan Mayor Christian Namo, menduga kematian putranya disebabkan oleh ginjal pecah dan paru-paru bocor akibat penganiayaan tersebut.

Respons Keluarga dan Tuntutan Keadilan

Sersan Mayor Christian Namo, ayah Prada Lucky, menuntut keadilan maksimal bagi pelaku. Dengan emosi meluap di depan jenazah putranya, ia meminta pelaku dihukum mati dan dipecat dari TNI. “Saya tuntut keadilan pakai jalur hak asasi manusia, nyawa saya jadi taruhannya,” ujarnya. Kekecewaannya bertambah karena otopsi tidak dapat dilakukan di dua rumah sakit di Kupang. Ibu korban, Paulina Mirpey, juga mengungkapkan firasat buruk sebelum kejadian, bermimpi anaknya tampak sedih selama tiga malam berturut-turut.

Penyelidikan TNI dan Janji Hukuman Tegas

Saham BCA: Prospek di Tengah Arus Dana Asing

Kodam IX/Udayana, melalui Kepala Penerangan Kolonel Infanteri Candra, menegaskan bahwa tindakan kekerasan tidak dapat ditoleransi. Sub Detasemen Polisi Militer Kupang telah memeriksa 24 prajurit, termasuk terduga pelaku dan saksi. Empat anggota TNI yang diduga terlibat telah ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut. TNI AD berkomitmen mengusut kasus ini secara transparan dan menegakkan hukum militer serta pidana umum bagi pelaku yang terbukti bersalah.

Sorotan Publik dan DPR

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi institusi TNI. Anggota Komisi I DPR, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, menyebut penganiayaan ini sebagai pembunuhan, bukan pendidikan, dan menuntut hukuman berat serta pemecatan pelaku. Komisi III DPR juga mendesak pengusutan tuntas secara objektif untuk memberikan keadilan bagi keluarga Prada Lucky. Publik menantikan hasil penyelidikan agar kasus serupa tidak terulang.

Upaya Mencegah Kekerasan di Militer

Tragedi Prada Lucky menyoroti perlunya reformasi dalam budaya pembinaan di lingkungan militer. TNI harus memperkuat nilai-nilai profesionalisme dan kemanusiaan untuk mencegah kekerasan antar prajurit. Kasus ini menjadi pengingat bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa kompromi demi menjaga integritas institusi.

Penutup

Kematian Prada Lucky adalah luka mendalam bagi keluarga, institusi TNI, dan masyarakat. Tragedi ini harus menjadi titik balik untuk menegakkan disiplin tanpa kekerasan dan memastikan keadilan bagi korban. Semoga pengusutan kasus ini memberikan kejelasan dan mencegah peristiwa serupa di masa depan.

Wamenkes Paksa Dokter Buka Masker Berbahaya: Kebijakan yang Menuai Kritik
Trisno: Profesional Analisis Sentiment Media Sosial. Ahli mengubah data kompleks jadi wawasan strategis, penulis artikel Sentiment.co.id