Table of Contents+
Sentiment.co.id — Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) kembali membuka rekrutmen besar-besaran untuk posisi Asisten Bisnis (Business Assistant) Koperasi Desa/Kelurahan. Program ini menargetkan perekrutan 8.000 orang dengan kontrak kerja selama 3 bulan dan honorarium Rp7.250.000 per bulan.
Persyaratan Rekrutmen
Beberapa kualifikasi utama yang harus dipenuhi pelamar antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI), diutamakan sesuai domisili penempatan.
- Usia minimal 25 tahun dan maksimal 55 tahun pada tahun 2025.
- Pendidikan minimal S1 untuk tenaga ahli/profesional.
- Bagi pelaku usaha, minimal lulusan SMA (lebih diutamakan D3) dengan usaha berjalan minimal 2 tahun, omzet tahunan Rp500 juta, dan tidak mengalami defisit.
- Memiliki NPWP aktif, sehat jasmani dan rohani, serta tidak sedang menjabat sebagai ASN maupun perangkat desa.
- Bersedia ditempatkan di koperasi desa/kelurahan selama masa kontrak.
Dokumen yang Wajib Dilampirkan
- Fotokopi KTP dan KK.
- Fotokopi ijazah terakhir.
- Fotokopi NPWP.
- CV (daftar riwayat hidup).
- Pas foto 4×6.
- SKCK asli.
- Surat keterangan sehat dari klinik/puskesmas.
- Surat pernyataan kesediaan menjadi Asisten Bisnis Koperasi.
- Portofolio usaha beserta dokumen legalitas (bagi pelaku usaha).
Tata Cara Pendaftaran
- Rekrutmen ini tidak dipungut biaya.
- Pendaftaran dilakukan secara daring (online) melalui situs resmi Kementerian Koperasi di https://kop.go.id.
- Calon pelamar wajib mengikuti petunjuk di laman pengumuman resmi: https://kop.go.id/read/pengumuman-bisnis-asisten-kdkmp.
- Batas akhir pendaftaran: Minggu, 14 September 2025 pukul 23.59 WIB.
Catatan Penting
Kemenkop menegaskan bahwa seluruh keputusan penempatan akan mempertimbangkan domisili pelamar. Peserta juga harus mengikuti pelatihan dan pembekalan teknis sebelum resmi ditempatkan.
Program ini diharapkan memperkuat peran koperasi di tingkat desa dan kelurahan sebagai motor penggerak ekonomi rakyat.
Komentar