Jakarta, 7 September 2025 — Senator Amerika Serikat asal Louisiana, John Kennedy, melontarkan kritik keras terhadap pengawasan udang impor di AS. Dalam pidatonya di Senat, Kennedy mengeklaim sebagian udang impor—termasuk yang berasal dari Indonesia—berisiko mengandung zat berbahaya dan meminta pemerintah federal memperketat pemeriksaan di pintu masuk.
Inti Pernyataan Senator John Kennedy
- Kekhawatiran keamanan pangan: Kennedy menuding sebagian udang impor berpotensi terkontaminasi zat berbahaya, bahkan menyinggung temuan otoritas terkait pada produk beku tertentu di sejumlah jaringan ritel besar di AS.
- Pengawasan dinilai lemah: Ia menyebut tingkat sampling impor di AS terlalu rendah (sekitar 1–2%) dan membandingkannya dengan negara lain yang disebut lebih ketat.
- Dampak pada industri lokal: Menurut Kennedy, maraknya udang impor dengan standar budidaya yang tidak seragam menekan harga udang lokal Louisiana dan membingungkan pelaku usaha kuliner yang kadang tak sadar memakai udang impor.
Kennedy mendorong NOAA dan otoritas terkait di AS untuk menaikkan porsi pemeriksaan, menegakkan standar keamanan pangan yang lebih tinggi, serta memastikan konsumen terlindungi tanpa merugikan produsen domestik.
Respons & Konteks yang Perlu Diperhatikan
- Belum ada sanggahan resmi dari otoritas Indonesia terkait klaim spesifik yang disampaikan Kennedy pada pidatonya.
- Regulasi ekspor pangan Indonesia: Produk perikanan Indonesia pada umumnya melalui sertifikasi mutu (keamanan pangan, higienitas, dan ketertelusuran) sebelum diekspor. Standar itu lazimnya mengacu pada Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan serta persyaratan negara tujuan.
- Standar berbeda antarnegara: Tingkat sampling dan parameter uji di perbatasan berbeda-beda bergantung kebijakan negara importir. Tuduhan kontaminasi pada satu merek/lot produk tidak otomatis mewakili keseluruhan rantai pasok Indonesia.
Implikasi bagi Konsumen & Pelaku Usaha
- Konsumen: Jika berada di AS, cek pengumuman penarikan (recall) dari otoritas setempat dan perhatikan label asal, nomor lot, serta tanggal produksi pada kemasan.
- Pelaku usaha kuliner/ritel: Perkuat ketertelusuran (traceability) pemasok, minta COA (Certificate of Analysis) serta bukti compliance lain, dan pastikan pemasok memiliki sertifikasi keamanan pangan yang diakui internasional.
- Eksportir Indonesia: Dorong uji pra-ekspor tambahan (mis. residu, logam berat, parameter radioaktif bila diminta importir), perkuat SOP cold chain, dan siapkan paket dokumen yang memadai untuk audit/inspeksi.
Apa yang Perlu Dilakukan Pemerintah?
- Koordinasi cepat dengan perwakilan dagang/pertanian/kelautan di AS untuk meminta rincian teknis: merek, lot, parameter uji, hingga laboratorium penguji.
- Audit bersama dengan pelaku industri dalam negeri guna mengecek rantai pasok yang disebut.
- Kampanye transparansi: Publikasikan hasil uji independen dan klarifikasi resmi agar kepercayaan pasar tidak turun.
- Harmonisasi standar: Jika ada selisih standar uji, negosiasikan Mutual Recognition atau setidaknya panduan pengujian yang disepakati dengan otoritas AS.
Garis Besar
Pernyataan Senator John Kennedy menyoroti isu pengawasan impor udang di AS dan dampaknya pada industri lokal. Klaim spesifik soal kontaminasi perlu diverifikasi dengan data laboratorium yang jelas, sebab tuduhan terhadap satu produk/lot tidak identik dengan kondisi seluruh ekspor Indonesia. Di sisi lain, momentum ini bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kepatuhan standar, memperkuat ketertelusuran, dan memastikan komunikasi resmi yang cepat agar reputasi produk perikanan Indonesia tetap terjaga.
Komentar