sentiment.co.id – Putri sulung mantan Presiden Soeharto, Siti Hardiyanti Rukmana (Tutut), menggugat Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, nomor perkara 308/G/2025/PTUN.JKT, didaftarkan 12 September 2025. Gugatan ini terkait Keputusan Menkeu Nomor 266/MK/KN/2025 tanggal 17 Juli 2025 (era Sri Mulyani) yang cegah Tutut bepergian ke luar negeri untuk urus piutang negara. Status perkara “pemeriksaan persiapan,” detail petitum belum terungkap di SIPP PTUN. Gugatan ini datang pasca pelantikan Purbaya 8 September 2025, gantikan Sri Mulyani di Kabinet Merah Putih. Kemenkeu belum beri respons resmi. Kasus mirip adiknya, Bambang Trihatmodjo, yang gugat pencekalan terkait SEA Games 1997.
Tutut, pengusaha dan eks Mensos era Orde Baru, diduga terlibat piutang negara dari proyek masa lalu. Gugatan ini soroti isu warisan utang Orde Baru, dengan Kemenkeu pantau pencegahan bepergian untuk lindungi aset negara. Publik nantikan sidang PTUN, yang bisa pengaruh kebijakan keuangan Prabowo. Sejarah keluarga Cendana, termasuk Tommy Soeharto, sering libatkan litigasi serupa.
Komentar