Viral

Aksi Meresahkan: Fakta Penting Viral Debt Collector Hendak Tarik Paksa Motor Warga di Jakut

Aksi Meresahkan: Fakta Penting Viral Debt Collector Hendak Tarik Paksa Motor Warga di Jakut
Aksi Meresahkan: Fakta Penting Viral Debt Collector Hendak Tarik Paksa Motor Warga di Jakut

Viral Debt collector hendak tarik paksa motor warga di Jakut gegerkan medsos. Polisi selidiki, pelaku terancam hukuman. Simak fakta lengkapnya!

Video viral di media sosial pada 30 Juli 2025 menunjukkan debt collector berusaha menarik paksa sepeda motor warga di Koja, Jakarta Utara. Kejadian di Jalan Kramat Jaya ini memicu kemarahan netizen dan tindakan polisi. Berikut fakta penting berdasarkan laporan dan analisis sentimen.

Viral Debt Collector Hendak Tarik Paksa Motor Warga di Jakut

Video Viral di Instagram

Video 38 detik di akun Instagram @jakut_info menampilkan tiga pria menghadang seorang ibu rumah tangga, WN (34), di Jalan Kramat Jaya pada 29 Juli, pukul 14.30 WIB. Mereka mengaku debt collector dan menuding motor menunggak cicilan.

Kronologi Kejadian

WN bersikeras motornya lunas dan memiliki BPKB, namun pelaku tetap mencoba menarik motor dengan dalih surat tugas leasing. Teriakan WN meminta tolong membuat warga melerai, mencegah penarikan paksa.

Respons Polisi

Kapolsek Koja, Kompol Eduard, membenarkan kejadian pada 30 Juli. Polisi selidiki keabsahan surat tugas pelaku, diduga palsu, serupa kasus di Koja 2023. Pelaku terancam Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman 9 tahun penjara.

Pegawai Samsat Karaoke Viral: Warga Antre Pajak

Riwayat Premanisme

Jakarta Utara kerap jadi sasaran debt collector ilegal. Pada 2023, empat pelaku di Koja ditangkap karena memalsukan surat tugas leasing FIF untuk merampas motor.

Reaksi Netizen

Sentiment.co.id mencatat:

  • Positif: Dukungan untuk tindakan polisi.
  • Negatif: Kecaman pada aksi premanisme debt collector.
  • Netral: Desakan regulasi ketat untuk leasing.

Dampak Sosial

Aksi ini resahkan warga, terutama ibu rumah tangga sebagai target utama. Netizen minta Satpol PP perkuat patroli di Jakut.

Imbauan

  • Laporkan Pemerasan: Hubungi Polsek Koja atau Kominfo jika alami penarikan ilegal.
  • Verifikasi Dokumen: Pastikan surat tugas debt collector sah.
  • Literasi Hukum: Pahami UU Fidusia untuk lindungi hak debitur.

Pencarian Utama: Debt Collector Tarik Motor Jakut
Pencarian Pendukung: Video viral debt collector, Premanisme Jakarta Utara, Polsek Koja, Penarikan motor ilegal, Netizen pro-kontra

Tragedi Mengejutkan: Viral Ikan-ikan di Danau Toba Mendadak Mati

Viral: Lamaran Ditolak di Sidoarjo Gegara Rombongan Berlebihan

Berita Terkait

Berita Terbaru