Viral
Beranda / Viral / Viral Istri Labrak Brimob Ajudan Bupati Purwakarta Selingkuh di Rumah Janda: “Rumah Tangga 8 Tahun Hancur!”

Viral Istri Labrak Brimob Ajudan Bupati Purwakarta Selingkuh di Rumah Janda: “Rumah Tangga 8 Tahun Hancur!”

Viral Istri Labrak Brimob Ajudan Bupati Purwakarta Selingkuh di Rumah Janda: "Rumah Tangga 8 Tahun Hancur!"
Viral Istri Labrak Brimob Ajudan Bupati Purwakarta Selingkuh di Rumah Janda: "Rumah Tangga 8 Tahun Hancur!"

sentiment.co.id – Video istri rekam suami di rumah selingkuhan viral di IG sejak 9 Oktober 2025, netizen campur simpati “kasihan istri, polisi sanksi dong!” dan nyinyir “ajudan bupati kok gini”, soroti moral polisi di tengah jabatan strategis.

Kronologi Unggahan di Ngamprah, Bandung Barat

Kamis (9/10/2025), akun IG @ayu.guzel unggah video rekam suaminya—diduga ajudan Bupati Purwakarta, anggota aktif Brimob Polda Jabar—di rumah janda Ike, Ngamprah. Video tunjuk pria kaos hitam tak nyaman saat direkam, tas ransel di kamar tunjuk sering kunjungi. Narasi: “Miris!! Tanpa kena sanksi, Brimob @humaspoldajabar yg juga ajudan bupati Purwakarta kepergok asik dirumah janda bohai. Rumah tangga selama 8 tahun kini hancur, sang istri dirumah merenungi nasib, sedangkan brimobnya bahagia tanpa tersentuh hukum. Mentang² ajudan bupati.” Suara istri tanya: “Kok tasnya sudah di kamar?” Ungkap suami janji tak cerai, minta maaf. Video ramai, picu tag Polda Jabar.

Sentimen Publik di Media Sosial

Netizen IG ramai #AjudanSelingkuh, sentimen didominasi kemarahan.

Positif (20%):

  • Simpati: “Keren istri berani rekam, dukung tuntut sanksi!”

Negatif (70%):

Dedi Mulyadi Sindir Istri Kades Bogor Pamer Uang Gepokan: Upah Pekerja Tambang Cuma Rp50 Ribu

  • Nyinyir: “Brimob ajudan bupati kok selingkuh janda, malu keluarga!”

Netral (10%):

  • Fakta: “Video 9/10, tas di kamar bukti sering.”

Drama ini jadi pelajaran etika jabatan. Netizen, apakah polisi butuh aturan ketat anti-selingkuh?

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *